Intip Gaji dan Tunjangan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendikti Saintek yang Didemo Pegawainya

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:17 WIB
loading...
Intip Gaji dan Tunjangan...
Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro saat ini tengah disorot karena didemo pegawainya sendiri di Kemendikti Saintek. Foto/Kemendikti Saintek.
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro tengah menjadi sorotan usai dikeluhkan karyawan karena dugaan arogansi Satryo dan keluarganya yang dianggap mencampuri urusan kementerian. Banyak masyarakat bertanya-tanya, berapa sih, besaran gaji menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo?

Sebelumnya puluhan orang yang menyebut diri sebagai pegawai Kemendikti Saintek menggelar aksi protes di depan kantor kementerian di Jalan Pintu Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).



Sejumlah karangan bunga yang berisi pesan solidaritas pada pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) juga sempat menghiasi kantor kementerian yang dipimpin oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro itu. Namun kini karangan bunga tersebut telah ditertibkan dari lingkungan kementerian.

Lantas berapakah gaji Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro yang diprotes ratusan pegawainya?

Dalam persoalan gaji menteri, telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Teruntuk tunjangan menteri dan wamen, diatur melalui Keputusan presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001 tentang perubahan Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Berikut rincian selengkapnya mengenai besaran gaji menteri sesuai Keppres Nomor 86 Tahun 2001. Gaji, tunjangan menteri berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2000, menteri negara mendapat gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Kemudian, merujuk Pasal 1 ayat (2) huruf e, besaran tunjangan jabatan menteri negara adalah Rp13.608.00 setiap bulan. Apabila ditotal, seorang menteri negara akan menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000 per bulannya.

Namun total tersebut belum termasuk tunjangan operasional. Tunjangan operasional menteri disesuaikan dengan kemampuan anggaran kementerian atau lembaga masing-masing.



Tunjangan ini hanya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi. Selain gaji dan tunjangan, seorang menteri juga mendapatkan fasilitas lain. Fasilitas itu seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ASN Kemendikti...
Gaji ASN Kemendikti Saintek dari Golongan Terendah hingga Tertinggi, Ini Bocorannya
Harta Kekayaan Satryo...
Harta Kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendikti Saintek yang Disebut Zalim dan Suka Main Tampar Bawahan
Gaji dan Tunjangan Tom...
Gaji dan Tunjangan Tom Lembong saat Jadi Menteri Perdagangan RI 2015-2016
KemenkoMarves Bubar,...
KemenkoMarves Bubar, Bagaimana Nasib 453 ASN Mantan Anak Buah Luhut?
Momen Sri Mulyani Pamer...
Momen Sri Mulyani Pamer Naik Pesawat Super Hercules yang Dibeli Pakai APBN
Kabinet Gemuk, Anggaran...
Kabinet Gemuk, Anggaran Gaji Menteri dan Wamen Bisa Bengkak Rp390 M per Tahun
Prabowo Bakal Evaluasi...
Prabowo Bakal Evaluasi Rutin Menteri dan Wamen, Ini Bocoran Kapan Waktunya
Risiko Kabinet Gemuk,...
Risiko Kabinet Gemuk, Bakal Bebani Belanja Birokrasi
Daftar 5 Kementerian...
Daftar 5 Kementerian Teknis di Bawah Komando Menko Infrastruktur AHY
Rekomendasi
Penumpang KA di Stasiun...
Penumpang KA di Stasiun Semarang Tawang Dihibur Musik Piano Klasik
Kemacetan Panjang 5...
Kemacetan Panjang 5 Km di Nagreg, Polisi Belum Terapkan One Way
Jalur Arteri Kalimalang...
Jalur Arteri Kalimalang Kian Ramai Pemudik Malam Ini
Berita Terkini
Bluebird Raup Pendapatan...
Bluebird Raup Pendapatan Rp5,04 Triliun di 2024, Ini Pendorongnya
3 jam yang lalu
Menhub: Puncak Arus...
Menhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Terjadi Hari Ini dan Besok
4 jam yang lalu
PLN IP Operasikan 371...
PLN IP Operasikan 371 Mesin Pembangkit Penuhi Kebutuhan Listrik Lebaran
4 jam yang lalu
Perubahan Komisaris...
Perubahan Komisaris BNI, Deputi Protokol Istana Diganti Profesional
5 jam yang lalu
Program Mudik Gratis...
Program Mudik Gratis Taspen dan Bank Mantap Antar 160 Pemudik Pulang Kampung
5 jam yang lalu
Tanaman Hias yang Mengubah...
Tanaman Hias yang Mengubah Hidup Sueb di Tajurhalang Bogor
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved