FDA Izinkan Pemasaran 20 Produk Kantong Nikotin ZYN di AS
Jum'at, 31 Januari 2025 - 21:27 WIB
loading...
A
A
A
Produk-produk yang telah diberi izin pemasaran oleh FDA adalah sebagai berikut, masing-masing dengan dua kadar nikotin (3 miligram dan 6 miligram): ZYN Chill, ZYN Cinnamon, ZYN Citrus, ZYN Coffee, ZYN Cool Mint, ZYN Menthol, ZYN Peppermint, ZYN Smooth, ZYN Spearmint, dan ZYN Wintergreen.
Keputusan ini merupakan salah satu dari sekian banyak keputusan yang telah diambil oleh FDA untuk memastikan bahwa semua produk tembakau baru yang dipasarkan di AS menjalani tinjauan berbasis sains dan telah menerima izin pemasaran dari badan tersebut.
Hingga saat ini, FDA telah menerima aplikasi untuk hampir 27 juta produk dan telah membuat keputusan atas lebih dari 26 juta aplikasi tersebut. Ini mencakup perizinan produk tembakau oral beraroma lainnya, termasuk permen mint dan permen karet nikotin pada tahun 2021 dan tembakau mint bebas asap pada tahun 2015.
Sementara itu, Presiden Swedish Match North America, LLC, Tom Hayes, mengatakan, "Keputusan FDA tersebut mengakui peran yang dapat dimainkan ZYN dalam perlindungan kesehatan masyarakat dengan membantu orang beralih dari rokok dan produk tembakau konvensional lainnya."
Keputusan ini merupakan salah satu dari sekian banyak keputusan yang telah diambil oleh FDA untuk memastikan bahwa semua produk tembakau baru yang dipasarkan di AS menjalani tinjauan berbasis sains dan telah menerima izin pemasaran dari badan tersebut.
Hingga saat ini, FDA telah menerima aplikasi untuk hampir 27 juta produk dan telah membuat keputusan atas lebih dari 26 juta aplikasi tersebut. Ini mencakup perizinan produk tembakau oral beraroma lainnya, termasuk permen mint dan permen karet nikotin pada tahun 2021 dan tembakau mint bebas asap pada tahun 2015.
Sementara itu, Presiden Swedish Match North America, LLC, Tom Hayes, mengatakan, "Keputusan FDA tersebut mengakui peran yang dapat dimainkan ZYN dalam perlindungan kesehatan masyarakat dengan membantu orang beralih dari rokok dan produk tembakau konvensional lainnya."
(nng)
Lihat Juga :