Tuntut Dapat THR, Driver Ojol se-Jabodetabek Bakal Geruduk Kemnaker di 17 Februari
Senin, 03 Februari 2025 - 11:59 WIB
loading...
A
A
A
"Karena selama ini THR diputarbalikkan maknanya sehingga kami para pekerja platform tidak hanya ojol, tapi juga termasuk taksol dan kurir tidak mendapatkan manfaatnya dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang hari raya keagamaan," kata Lily.
Baca Juga: Untuk Lebaran, Kemenhub-Kemnaker Bahas Jam Kerja Hingga THR Ojol
"Kemnaker juga harus menetapkan kami sebagai pekerja tetap karena hubungan pengemudi ojol dengan platform adalah hubungan kerja, bukan hubungan kemitraan. Hubungan kerja ini telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mencakup unsur pekerjaan, upah dan perintah," pungkasnya.
Baca Juga: Untuk Lebaran, Kemenhub-Kemnaker Bahas Jam Kerja Hingga THR Ojol
"Kemnaker juga harus menetapkan kami sebagai pekerja tetap karena hubungan pengemudi ojol dengan platform adalah hubungan kerja, bukan hubungan kemitraan. Hubungan kerja ini telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mencakup unsur pekerjaan, upah dan perintah," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :