Kanwil DJP se-Jakarta Raya Teken Kesepakatan Bersama Lelang Eksekusi Pajak Serentak
Kamis, 06 Februari 2025 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Perbaikan Coretax, DJP Kemenkeu Ungkap Update Kondisi Terkini
Sementara, Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya menyampaikan, terkait optimalisasi penerimaan pajak melalui fungsi penagihan atas utang pajak dan perlunya meningkatkan pengawasan atas wajib pajak yang terdapat tanda-tanda pailit. Adapun pelaksanaan Lelang Eksekusi Pajak serentak direncanakan akan digelar pada bulan Mei dan bulan November tahun 2025.
Seluruh Kantor Wilayah DJP se-Jakarta Raya melalui KPP di wilayah kerjanya diharapkan segera mempersiapkan daftar barang yang akan dilelang beserta data dukung sesuai jenis barang yang akan dilelang, nilai limit, dan menentukan besarnya uang jaminan penawar lelang sesuai ketentuan serta mengajukan permohonan lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai dengan wilayah kerja masing-masing KPP.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikukuhkan menjadi Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025 oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, ditandai dengan penyematan rompi Renjani dan pemberian piagam Renjani 2025. Renjani secara sukarela membantu DJP meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar dan melaporkan pajak dalam bentuk edukasi perpajakan bagi masyarakat.
Sementara, Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya menyampaikan, terkait optimalisasi penerimaan pajak melalui fungsi penagihan atas utang pajak dan perlunya meningkatkan pengawasan atas wajib pajak yang terdapat tanda-tanda pailit. Adapun pelaksanaan Lelang Eksekusi Pajak serentak direncanakan akan digelar pada bulan Mei dan bulan November tahun 2025.
Seluruh Kantor Wilayah DJP se-Jakarta Raya melalui KPP di wilayah kerjanya diharapkan segera mempersiapkan daftar barang yang akan dilelang beserta data dukung sesuai jenis barang yang akan dilelang, nilai limit, dan menentukan besarnya uang jaminan penawar lelang sesuai ketentuan serta mengajukan permohonan lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai dengan wilayah kerja masing-masing KPP.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikukuhkan menjadi Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025 oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, ditandai dengan penyematan rompi Renjani dan pemberian piagam Renjani 2025. Renjani secara sukarela membantu DJP meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar dan melaporkan pajak dalam bentuk edukasi perpajakan bagi masyarakat.
(nng)
Lihat Juga :