Mencla-mencle Soal Anggaran IKN: Diblokir, Dipangkas atau Ditambah?
loading...
A
A
A
Menurut Achmad, hal ini bisa berdampak buruk pada kelangsungan pembangunan IKN itu sendiri. Pemerintah harus segera menyelaraskan informasi dari berbagai institusi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
Fakta lain yang memperkuat argumen bahwa proyek IKN seharusnya tidak lagi bergantung pada APBN adalah ditundanya pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN untuk waktu yang tidak ditentukan. Penundaan ini menjadi indikasi bahwa proyek IKN masih menghadapi banyak tantangan, baik dari segi infrastruktur maupun regulasi.
Tanpa kejelasan mengenai pemindahan ASN, sulit bagi IKN untuk benar-benar berfungsi sebagai ibu kota baru. Selain itu, hingga kini, aturan turunan dari Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang menghilangkan status Jakarta sebagai ibu kota juga belum dikeluarkan.
Ini menimbulkan pertanyaan mendasar, di mana sebenarnya ibu kota Indonesia saat ini? Apakah Jakarta masih menjadi pusat pemerintahan, atau statusnya sudah beralih ke IKN meskipun belum ada pemindahan besar-besaran Ketidakjelasan ini semakin memperkuat argumen bahwa anggaran APBN sebaiknya tidak lagi digunakan untuk proyek yang masih dalam ketidakpastian
Sebaliknya, anggaran negara harus fokus pada program-program yang memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat, seperti peningkatan infrastruktur dasar di daerah-daerah tertinggal, subsidi pangan, pendidikan, dan kesehatan.
"Jika pemerintah serius ingin membangun IKN sebagai ibu kota baru, maka proyek ini harus benar-benar mandiri dari segi pendanaan. Skema pendanaan swasta harus diperkuat, termasuk melalui berbagai insentif yang menarik bagi investor," ujar Achmad Nur Hidayat.
Pemerintah juga harus memastikan bahwa regulasi yang mengatur peran swasta dalam pembangunan IKN sudah jelas dan tidak berubah-ubah. Menghentikan alokasi APBN untuk IKN bukan berarti proyek ini harus dihentikan, tetapi harus dijalankan sesuai dengan konsep awalnya—tanpa bergantung pada anggaran negara.
Jika pemerintah tetap ingin melanjutkan proyek ini dengan dana negara, maka harus ada justifikasi yang sangat kuat mengenai manfaat langsung yang bisa dirasakan oleh rakyat. Tanpa justifikasi yang jelas, publik akan semakin mempertanyakan mengapa dana besar tetap dialokasikan untuk proyek yang tidak memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan mereka.
Ketidakpastian yang muncul akibat perbedaan pernyataan dari KemenPU dan OIKN harus segera diatasi oleh pemerintah. Jika memang ada pemangkasan anggaran untuk IKN, maka harus dijelaskan secara terbuka kepada publik mengenai alasan dan implikasinya.
Fakta lain yang memperkuat argumen bahwa proyek IKN seharusnya tidak lagi bergantung pada APBN adalah ditundanya pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN untuk waktu yang tidak ditentukan. Penundaan ini menjadi indikasi bahwa proyek IKN masih menghadapi banyak tantangan, baik dari segi infrastruktur maupun regulasi.
Tanpa kejelasan mengenai pemindahan ASN, sulit bagi IKN untuk benar-benar berfungsi sebagai ibu kota baru. Selain itu, hingga kini, aturan turunan dari Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang menghilangkan status Jakarta sebagai ibu kota juga belum dikeluarkan.
Ini menimbulkan pertanyaan mendasar, di mana sebenarnya ibu kota Indonesia saat ini? Apakah Jakarta masih menjadi pusat pemerintahan, atau statusnya sudah beralih ke IKN meskipun belum ada pemindahan besar-besaran Ketidakjelasan ini semakin memperkuat argumen bahwa anggaran APBN sebaiknya tidak lagi digunakan untuk proyek yang masih dalam ketidakpastian
Sebaliknya, anggaran negara harus fokus pada program-program yang memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat, seperti peningkatan infrastruktur dasar di daerah-daerah tertinggal, subsidi pangan, pendidikan, dan kesehatan.
"Jika pemerintah serius ingin membangun IKN sebagai ibu kota baru, maka proyek ini harus benar-benar mandiri dari segi pendanaan. Skema pendanaan swasta harus diperkuat, termasuk melalui berbagai insentif yang menarik bagi investor," ujar Achmad Nur Hidayat.
Pemerintah juga harus memastikan bahwa regulasi yang mengatur peran swasta dalam pembangunan IKN sudah jelas dan tidak berubah-ubah. Menghentikan alokasi APBN untuk IKN bukan berarti proyek ini harus dihentikan, tetapi harus dijalankan sesuai dengan konsep awalnya—tanpa bergantung pada anggaran negara.
Jika pemerintah tetap ingin melanjutkan proyek ini dengan dana negara, maka harus ada justifikasi yang sangat kuat mengenai manfaat langsung yang bisa dirasakan oleh rakyat. Tanpa justifikasi yang jelas, publik akan semakin mempertanyakan mengapa dana besar tetap dialokasikan untuk proyek yang tidak memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan mereka.
Saatnya Mengubah Arah Kebijakan IKN
Ketidakpastian yang muncul akibat perbedaan pernyataan dari KemenPU dan OIKN harus segera diatasi oleh pemerintah. Jika memang ada pemangkasan anggaran untuk IKN, maka harus dijelaskan secara terbuka kepada publik mengenai alasan dan implikasinya.
Lihat Juga :