Investor hingga Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Coretax, Begini Kata Sri Mulyani

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:39 WIB
loading...
Investor hingga Wajib...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati buka suara setelah sistem perpajakan Coretax dikeluhkan banyak pihak, mulai dari wajib pajak hingga investor. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan akan terus memperbaiki sistem perpajakan Coretax yang saat ini masih banyak keluhan dari wajib pajak (WP), termasuk investor. Adapun Sri Mulyani memastikan Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan atau DJP Kemenkeu akan terus memperbaiki dan meningkatkan kemampuan Coretax.

“Saya tahu beberapa dari Anda masih mengeluh tentang Coretax, kami akan terus memperbaikinya. Membangun sistem serumit Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi bukanlah hal yang mudah," kata Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum 2025 di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga: Coretax Bikin Gaduh, DPR Putuskan Sistem Pajak Lama Kembali Dipakai

Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan Indonesia akan terus melakukan reformasi penerimaan, bukan hanya Coretax, tetapi juga Customs-Excise Information System and Automation (CEISA). Reformasi penerimaan menjadi penting untuk membongkar masalah rasio pajak yang rendah.

Adapun selama 10 tahun menjadi menteri keuangan di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Menkeu Sri Mulyani belum berhasil meningkatkan rasio pajak Indonesia. Setelah dua kali pelaksanaan tax amnesty pun, rasio pajak tidak kunjung melonjak.

"Kami terus melakukan reformasi penerimaan Indonesia yang masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak terhadap PDB yang rendah. Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Coretax Banyak Dikeluhkan, Ini Alasan DJP Kembalikan Pembuatan Faktur Pajak ke Aplikasi

Perlu diketahui, Coretax telah resmi meluncur pada 1 Januari 2025. Sayangnya, sejak hari pertama implementasi hingga menjelang pertengahan Februari ini masih kerap erorr, sehingga publik melayangkan berbagai keluhan kepada Ditjen Pajak maupun Kemenkeu secara umum.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Kurban Dua Sapi, Purbaya...
Kurban Dua Sapi, Purbaya Salat Iduladha di Kantor Ditjen Pajak
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
RUU Satu Data Momentum...
RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
Batas Pelaporan SPT...
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
Tax Payer Community:...
Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang
Rekomendasi
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
7 Barang Impor yang...
7 Barang Impor yang Bakal Dikenakan Pajak hingga 200%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved