Asyik, 93 Juta Anggota BPJS Kesehatan Prioritas Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

Kamis, 03 September 2020 - 13:36 WIB
loading...
Asyik, 93 Juta Anggota BPJS Kesehatan Prioritas Dapat Vaksin Covid-19 Gratis
Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Harian Komite Penanganan COVID-19 PEN Erick Thohir menjelaskan vaksinasi virus Corona (COVID-19) gratis akan mengacu pada data di BPJS Kesehatan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Harian Komite Penanganan COVID-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir menjelaskan vaksinasi virus Corona (COVID-19) gratis akan mengacu pada data di BPJS Kesehatan. Vaksin gratis akan diprioritaskan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang jumlahnya 93 juta orang.

(Baca Juga: Ada Vaksin Gratis, BPJS Kesehatan Nyatakan Datanya Sudah Siap )

"Kami jelaskan vaksin itu ada yang merupakan bantuan gratis dari pemerintah, untuk data-data penting, apakah nanti datanya juga dilebarkan dengan BPJS Kesehatan yang jumlah PBI-nya ada 93 juta. Nah ini yang kita menjadi prioritas juga untuk nanti masuk ke dalam vaksin gratis pemerintah," kata dia dalam konferensi pers, Kamis (3/9/2020).

Sambung Erick menerangjan, nantinya data peserta PBI BPJS Kesehatan akan diverifikasi kembali untuk memastikan bahwa tidak ada orang-orang mampu yang justru mendapatkan vaksinasi gratis dari pemerintah. Upaya sendiri terus dilakukan untuk pengadaan vaksin Covid-19 yang melibatkan beberapa negara, dan bahkan sudah dimulai tahun ini hingga 2021. Adapun, saat ini juga tengah dilakukan uji klinis vaksin buatan Sinovac Biotech di Bandung, Jawa Barat.

(Baca Juga: Borong 30 Juta Vaksin Covid-19 Tahun Ini, Airlangga Cari Duit Rp5 T dalam Tiga Bulan )

"Datanya benar atau nggak? kita verifikasi lagi. Seperti kita memverifikasi ketika (penyaluran) subsidi gaji 15,7 juta (peserta) memakai BPJS Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK itu ada verifikasinya. (PBI) 93 juta ini kita verifikasi, kita pastikan yang mendapatkan bantuan bukan orang kaya," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4343 seconds (0.1#10.140)