Driver Ojol Demo Besar Hari Ini Tuntut THR, Begini Respons Menaker
Senin, 17 Februari 2025 - 11:23 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Tuntut Dapat THR, Driver Ojol se-Jabodetabek Bakal Geruduk Kemnaker di 17 Februari
"Insentif tersebut didapat dengan syarat harus menjalankan orderan di hari raya Idul Fitri hari pertama dan kedua. Upah atau pendapatan dari orderan tersebut baru akan dibayarkan beberapa hari kemudian. Selain itu insentif bisa dalam bentuk barang yang nilainya ditentukan oleh perusahaan platform," kata Lily.
"Insentif tersebut didapat dengan syarat harus menjalankan orderan di hari raya Idul Fitri hari pertama dan kedua. Upah atau pendapatan dari orderan tersebut baru akan dibayarkan beberapa hari kemudian. Selain itu insentif bisa dalam bentuk barang yang nilainya ditentukan oleh perusahaan platform," kata Lily.
(akr)
Lihat Juga :