Driver Ojol Demo Besar Hari Ini Tuntut THR, Begini Respons Menaker
Senin, 17 Februari 2025 - 11:23 WIB
loading...
A
A
A
"Saya berharap (target) sesegera mungkin, karena ini masalah keuangan mereka, harus ada simulasi yang harus dipersiapkan? Kita tunggu nanti, dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha," ungkapnya.
Sebelumnya Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati mengatakan, pada tanggal 17 Februari 2025 mendatang, driver ojol (ojek online) yang berada di wilayah Jabodetabek ramai-ramai akan melakukan aksi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Lily menjelaskan aksi ini untuk menuntut adanya regulasi yang jelas terkait pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) bagi para pekerja mitra, termasuk driver ojol , kurir, dan lainnya.
"Aksi tanggal 17 di Kemenaker dari semua driver ojol se-Jabodetabek," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Minggu (2/2/2025). Lily menjelaskan, SPAI menuntut kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk membuat regulasi terkait THR ojol sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku layaknya pekerja pada umumnya, bukan sebagai mitra.
Menurutnya, tahun lalu Kemenaker menjanjikan bahwa ojol akan mendapatkan THR. Tapi nyatanya THR yang dimaksud hanya sebatas imbauan kepada penyedia platform dan tidak bersifat wajib. Selain itu platform tidak mau memberikan THR, tapi bentuknya sekedar insentif yang menuntut kami untuk harus bekerja bila ingin mendapatkan insentif tersebut.
Sebelumnya Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati mengatakan, pada tanggal 17 Februari 2025 mendatang, driver ojol (ojek online) yang berada di wilayah Jabodetabek ramai-ramai akan melakukan aksi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Lily menjelaskan aksi ini untuk menuntut adanya regulasi yang jelas terkait pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) bagi para pekerja mitra, termasuk driver ojol , kurir, dan lainnya.
"Aksi tanggal 17 di Kemenaker dari semua driver ojol se-Jabodetabek," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Minggu (2/2/2025). Lily menjelaskan, SPAI menuntut kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk membuat regulasi terkait THR ojol sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku layaknya pekerja pada umumnya, bukan sebagai mitra.
Menurutnya, tahun lalu Kemenaker menjanjikan bahwa ojol akan mendapatkan THR. Tapi nyatanya THR yang dimaksud hanya sebatas imbauan kepada penyedia platform dan tidak bersifat wajib. Selain itu platform tidak mau memberikan THR, tapi bentuknya sekedar insentif yang menuntut kami untuk harus bekerja bila ingin mendapatkan insentif tersebut.
Lihat Juga :