Menkeu: Instrumen Cukai Indonesia Paling Sedikit di ASEAN

Rabu, 19 Februari 2020 - 11:53 WIB
Menkeu: Instrumen Cukai Indonesia Paling Sedikit di ASEAN
Menkeu: Instrumen Cukai Indonesia Paling Sedikit di ASEAN
A A A
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengenai rencana pemerintah mengenai kebijakan cukai plastik. Adapun dalam rapat ini, Sri Mulyani meminta Komisi XI DPR menyetujui kebijakan tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang paling rendah dalam penerapan cukainya.

"Kalau dibandingkan ASEAN, Indonesia negara paling sedikit instrumen cukai sebagai fungsi pengendalian. Dalam hal ini Thailand yang paling banyak menerapkan cukai 21 sendiri, mulai dari emisi fuel bahan bakar, tembakau dan minuman keras," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Dia mengatakan, kondisi saat ini mengharuskan penerapan cukai plastik. Hal ini perlu untuk mengurangi konsumsi penggunaan plastik yang sangat merugikan lingkungan.

"Ini seharusnya dilakukan pungutan melalui instrumen cukai harusnya, kalau sekarang ada pungutan dilakukan non-APBN seperti di beberapa toko, kalau mau belanja pakai plastik langsung kena charge," jelasnya.

Dia pun melanjutkan dengan penerapan cukai plastik ini akan meningkatkan penerimaan cukai dan bisa berkontrubusi pada penerimaan negara.

"Penetapan target dan penerimaan negara di bidang cukai khususnya kantong plastik telah ditetapkan pada undang undang APBN dan disebutkan dalam nota keuangan," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2333 seconds (0.1#10.140)