Sri Mulyani Siap Cairkan Rp12 Triliun untuk Tambal Defisit BPJS Kesehatan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan akan kembali menyiapkan suntikan modal untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp12 triliun. Dana talangan ini untuk menutup defisit BPJS Kesehatan yang saat ini mencapai Rp15,5 triliun.
"Belanja bansos untuk BPJS Febuari-April segera dicairkan Rp12 triliun agar mampu meningkatkan kemampuan bayar tagihan yang saat ini masih outstanding Rp15,5 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Sri Mulyani menambahkan, untuk periode Januari 2020 sendiri pemerintah sudah menyuntikan ke BPJS Kesehatan sebesar Rp4 triliun. Diharapkan suntikan itu bukan hanya berpengaruh terhadap BPJS Kesehatan tapi juga ekonomi secara keseluruhan.
Angka defisit BPJS Kesehatan Rp15,5 triliun sebenarnya sudah turun dari prediksi yang sebesar Rp32,4 triliun pada akhir 2019.
Penurunan angka defisit keuangan BPJS Kesehatan karena Kementerian Keuangan telah menyuntikkan modal sebesar Rp13,5 triliun pada tahun lalu.
Keputusan pemerintah menyuntik BPJS Kesehatan sebesar Rp13,5 triliun usai adanya kesimpulan rapat gabungan antara Komisi IX dan Komisi XI bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, DJSN, jajaran direksi BPJS Kesehatan.
"Belanja bansos untuk BPJS Febuari-April segera dicairkan Rp12 triliun agar mampu meningkatkan kemampuan bayar tagihan yang saat ini masih outstanding Rp15,5 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Sri Mulyani menambahkan, untuk periode Januari 2020 sendiri pemerintah sudah menyuntikan ke BPJS Kesehatan sebesar Rp4 triliun. Diharapkan suntikan itu bukan hanya berpengaruh terhadap BPJS Kesehatan tapi juga ekonomi secara keseluruhan.
Angka defisit BPJS Kesehatan Rp15,5 triliun sebenarnya sudah turun dari prediksi yang sebesar Rp32,4 triliun pada akhir 2019.
Penurunan angka defisit keuangan BPJS Kesehatan karena Kementerian Keuangan telah menyuntikkan modal sebesar Rp13,5 triliun pada tahun lalu.
Keputusan pemerintah menyuntik BPJS Kesehatan sebesar Rp13,5 triliun usai adanya kesimpulan rapat gabungan antara Komisi IX dan Komisi XI bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, DJSN, jajaran direksi BPJS Kesehatan.
(ven)