Tak Perlu Buru-buru, Regulasi Usia di Dunia Digital Perlu Kajian Matang

Jum'at, 21 Februari 2025 - 15:53 WIB
loading...
Tak Perlu Buru-buru,...
Pemerintah tengah merancang regulasi pembatasan usia minimum untuk mengakses platform daring. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah merancang regulasi pembatasan usia minimum untuk mengakses platform daring sebagai langkah melindungi generasi muda dari dampak negatif seperti judi online, pornografi, dan kecanduan internet.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengatakan pembatasan usia sangat penting, mengingat survei UNICEF (2023) mengungkapkan bahwa mayoritas anak Indonesia (99,4%) menggunakan internet hingga 5,4 jam per hari, dengan 85,4% menikmati aktivitas daring untuk hiburan dan komunikasi.

"Pembatasan usia ini juga memiliki tantangan, salah satunya adalah anak-anak yang bisa dengan mudah mengakses platform dengan identitas orang tua," ujar dia pada Jumat (21/2/2025).

Selain regulasi, Jasra menekankan pentingnya literasi digital, terutama bagi orang tua, agar mereka bisa mengawasi aktivitas anak secara lebih baik. Edukasi ini perlu didorong pemerintah melalui pengenalan fitur parental control.

Pakar Hukum Teknologi Indriaswati Dyah Saptaningrum mengatakan regulasi penting, namun isu kompleks terkait anak di dunia maya perlu pendekatan shared responsibility, melibatkan penyedia layanan, keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Rekomendasi
Malaysia Tak Takut Ancaman...
Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Road To Kilau Raya MNCTV...
Road To Kilau Raya MNCTV Siap Ajak Warga Klaten Joget dan Nyanyi Lagu-Lagu Viral
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved