OJK Bakal Awasi Ketat Bank BUMN yang Masuk ke Danantara
Selasa, 25 Februari 2025 - 13:49 WIB
loading...
OJK akan mengawasi ketat bank BUMN yang masuk ke Danantara. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyambut baik langkah pemerintah dalam meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
OJK berharap induk Sovereign Wealth Fund (SWF) ini mampu secara optimal dan transparan dalam mengelola aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mendukung perekonomian nasional yang berkelanjutan.
“Diharapkan dengan adanya BPI Danantara lebih dapat mengoptimalkan kekayaan, dan mengintegrasikan pengelolaan aset, sehingga menjadi efisien, dan transparan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (24/2).
Baca Juga: Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
Untuk diketahui, peluncuran BPI Danantara diresmikan dengan pengesahan Perubahan Ketiga Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada 4 Februari 2025. Regulasi ini mengatur bahwa pengelolaan kekayaan negara dilakukan terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
OJK berharap induk Sovereign Wealth Fund (SWF) ini mampu secara optimal dan transparan dalam mengelola aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mendukung perekonomian nasional yang berkelanjutan.
“Diharapkan dengan adanya BPI Danantara lebih dapat mengoptimalkan kekayaan, dan mengintegrasikan pengelolaan aset, sehingga menjadi efisien, dan transparan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (24/2).
Baca Juga: Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
Untuk diketahui, peluncuran BPI Danantara diresmikan dengan pengesahan Perubahan Ketiga Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada 4 Februari 2025. Regulasi ini mengatur bahwa pengelolaan kekayaan negara dilakukan terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lihat Juga :