PLN Hadirkan Kembali Diskon 50% Sambut Ramadan 2025, Simak Cara dan Syaratnya

Jum'at, 28 Februari 2025 - 18:33 WIB
loading...
A A A
Promo Menyambut Ramadan 2025 ini hanya berlaku untuk pelanggan PLN yang telah terdaftar sebelum 31 Januari 2025. Setelah melakukan transaksi pembelian token (prabayar) atau pembayaran tagihan listrik (pascabayar) melalui PLN Mobile, pelanggan secara otomatis akan mendapatkan e-voucher tambah daya di menu ”Reward” aplikasi tersebut dan juga melalui email yang terdaftar.

Selanjutnya, pelanggan dapat mengajukan tambah daya melalui PLN Mobile, loket atau kantor layanan PLN dengan memanfaatkan e-voucher tersebut. Baca Juga: Perdana, PLN IP Uji Coba Bahan Bakar Amonia Hijau di PLTU Labuan

Sebagai contoh simulasi, bagi pelanggan tegangan rendah dengan daya 1.300 VA yang ingin tambah daya menjadi 4.400 VA, harga normalnya sebesar Rp3.003.900. Melalui program Menyambut Ramadan 2025, pelanggan hanya dikenakan biaya Rp1.501.950, bahkan untuk rumah ibadah dengan daya dan penambahan yang sama cukup membayar Rp750.975 saja.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Daftar
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Terungkap Penyebab Padam...
Terungkap Penyebab Padam Listrik Massal di Sumatera: Cuaca Buruk hingga Efek Banjir Bandang
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
AKLI Siap Dukung Percepatan...
AKLI Siap Dukung Percepatan Pengembangan Energi Listrik Nasional
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Rekomendasi
Pemukiman Prasejarah...
Pemukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Marc Marquez Dominan...
Marc Marquez Dominan di Sprint Race MotoGP Hungaria, Veda Ega Start dari Baris Ketiga Moto3
Argentina Gusur Spanyol...
Argentina Gusur Spanyol di Puncak Ranking FIFA, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Berita Terkini
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved