Pemerintah Obral Insentif, Besaran Kartu Sembako Naik Jadi Rp200 Ribu

Selasa, 25 Februari 2020 - 19:29 WIB
Pemerintah Obral Insentif, Besaran Kartu Sembako Naik Jadi Rp200 Ribu
Pemerintah Obral Insentif, Besaran Kartu Sembako Naik Jadi Rp200 Ribu
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengambil langkah menaikkan besaran kartu sembako bagi keluarga penerima manfaat. Kebijakan ini merupakan salah satu insentif yang dikeluarkan untuk menghadapi dampak corona virus dan pelemahan ekonomi dunia terhadap ekonomi Indonesia. Seperti diketahui sebelumnya besaran kartu sembako sebelumnya adalah Rp150 ribu.

“Pemerintah menaikkan tambahan manfaat bagi keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak Rp50 ribu Jadi, total yang diberikan per KPM sebesar Rp200 ribu,” kata Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Selasa (25/2/2020).

Dia mengatakan kenaikan ini akan diberlakukan selama enam bulan saja. Dimana akan langsung direalisasikan pada bulan depan. “Diawali bulan Maret 2020. Kebutuhan anggaran sebanyak Rp. 4,56 triliun,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bahwa kenaikan tersebut akan diberikan kepada 15,2 juta KPM. Dia mengatakan bahwa setiap KPM menadapatkan kenaikan sebesar 30%.

Menkeu berharap KPM dapat langsung menggunakan untuk belanja. “Kita berharap ini akan mendorong konsumsi rumah tangga dan kemudian multipliernya terhadap perekonomian,” pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8063 seconds (0.1#10.140)