Penerimaan Pajak Makin Merosot saat Pandemi
Jum'at, 04 September 2020 - 08:15 WIB
loading...
A
A
A
Keempat, program SPT tahunan yang digalakan tidak selalu efektif dan berjalan semakin melambat. “Mungkin hanya efketif di 2017 saja, saat ini tidak efektif karena pada beberapa tahun terakhir si wajib pajak tidak aktif bahkan cenderung tidak bayar. Ditambah pandemi ini maka semakin jeblok,” jelasnya. (Baca juga: Pentagon: China Lirik Indonesia Untuk Jadi Pangkalan Militernya)
Kelima, tax expenditure semakin naik namun hasilnya tidak signifikan. Tahun 2019, belanja pajak estimasi sebesar Rp257,2 triliun. “Tapi kalau dilihat dari realisasi, ternyata belanja pajak makin lama makin naik dari tahun ke tahun namun tidak bisa dongkrak penerimaan. Sehingga belanja pajak patut di evaluasi,” kata Huda.
Apalagi ditengah pandemi ini adanya peningkatan pajak itu tidak elok jika harus mengorbankan sektor tertentu seperti sektor kesehatan. “Padahal kita harus mendahulukan pandeminya dariapada kejar sektor pajak,” ungkap dia. Keenam, penerimaan bea dan cukai dari IHT bisa menjadi penyelamat APBN.
Indef juga mencatat permasalahan yang sedang terjadi saat ini adanya dinamika risiko penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tahun depan pemerintah telah memasang proyeksi harga minyak mentah seperti lifting gas yang diekspeketasi akan naik menjadi 1.007 barel.
Namun yang menjadi persoalan, harga minyak dari Maret 2020 hingga April 2020 terjadi titik terendah karena ada harapan recovery dibeberapa negara dunia. “Padahal lifting migas yang kecendrungan turun akan berpengaruh pada penerimaan pajak,” kata Peneliti Indef Abra Talattov. (Baca juga: Kapal Induk dan Kapal Perang Nusantara Bernama Nuansa Nusantara)
Kelima, tax expenditure semakin naik namun hasilnya tidak signifikan. Tahun 2019, belanja pajak estimasi sebesar Rp257,2 triliun. “Tapi kalau dilihat dari realisasi, ternyata belanja pajak makin lama makin naik dari tahun ke tahun namun tidak bisa dongkrak penerimaan. Sehingga belanja pajak patut di evaluasi,” kata Huda.
Apalagi ditengah pandemi ini adanya peningkatan pajak itu tidak elok jika harus mengorbankan sektor tertentu seperti sektor kesehatan. “Padahal kita harus mendahulukan pandeminya dariapada kejar sektor pajak,” ungkap dia. Keenam, penerimaan bea dan cukai dari IHT bisa menjadi penyelamat APBN.
Indef juga mencatat permasalahan yang sedang terjadi saat ini adanya dinamika risiko penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tahun depan pemerintah telah memasang proyeksi harga minyak mentah seperti lifting gas yang diekspeketasi akan naik menjadi 1.007 barel.
Namun yang menjadi persoalan, harga minyak dari Maret 2020 hingga April 2020 terjadi titik terendah karena ada harapan recovery dibeberapa negara dunia. “Padahal lifting migas yang kecendrungan turun akan berpengaruh pada penerimaan pajak,” kata Peneliti Indef Abra Talattov. (Baca juga: Kapal Induk dan Kapal Perang Nusantara Bernama Nuansa Nusantara)
Lihat Juga :