KEKSI 2024, Sektor Halal Jadi Penopang Ekonomi Syariah
Rabu, 05 Maret 2025 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
Akumulasi nilai penerbitan sukuk melonjak dari Rp48,24 triliun pada 2019 menjadi Rp121,16 triliun pada 2024, diiringi peningkatan jumlah penerbitan dari 232 menjadi 523. Tren positif ini mencerminkan daya tarik sukuk sebagai instrumen investasi syariah yang strategis, mendukung kebutuhan pendanaan jangka panjang perusahaan.
Penguatan pasar uang syariah dilakukan melalui pengembangan infrastruktur dan regulasi yang mendukung stabilitas dan likuiditas pasar, serta memfasilitasi transaksi keuangan syariah antar lembaga keuangan.
Peningkatan akses pembiayaan syariah bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), juga menjadi prioritas untuk mendorong pertumbuhan sektor riil dan meningkatkan inklusi keuangan di Tahun 2024. Untuk mempercepat kredit UMKM dan usaha ultra mikro (UMi), BI menyempurnakan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudnesial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah juga menjadi strategi krusial dalam memperluas penetrasi ekonomi syariah. Upaya peningkatan literasi ekonomi syariah diimplementasikan melalui program edukasi dan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prinsip dan produk keuangan syariah.
Secara paralel, pemerintah berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan otoritas terkait mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah, dengan fokus utama pada daerah-daerah terpencil, melalui pengembangan infrastruktur keuangan dan penyediaan akses layanan keuangan syariah yang lebih luas.
Hasilnya, Indeks Literasi Ekonomi Syariah 2024 menunjukkan peningkatan signifikan mencapai 42,84%, dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 28,01%.
Bank Indonesia tidak hanya mendorong perluasan cakupan kegiatan usaha perbankan syariah dari sisi komersial, tetapi juga memperkuat keuangan sosial syariah melalui optimalisasi dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF).
Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kebijakan, seperti Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), untuk meningkatkan manfaat pengembangan sektor keuangan sosial.
Penguatan pasar uang syariah dilakukan melalui pengembangan infrastruktur dan regulasi yang mendukung stabilitas dan likuiditas pasar, serta memfasilitasi transaksi keuangan syariah antar lembaga keuangan.
Peningkatan akses pembiayaan syariah bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), juga menjadi prioritas untuk mendorong pertumbuhan sektor riil dan meningkatkan inklusi keuangan di Tahun 2024. Untuk mempercepat kredit UMKM dan usaha ultra mikro (UMi), BI menyempurnakan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudnesial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah juga menjadi strategi krusial dalam memperluas penetrasi ekonomi syariah. Upaya peningkatan literasi ekonomi syariah diimplementasikan melalui program edukasi dan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prinsip dan produk keuangan syariah.
Secara paralel, pemerintah berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan otoritas terkait mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah, dengan fokus utama pada daerah-daerah terpencil, melalui pengembangan infrastruktur keuangan dan penyediaan akses layanan keuangan syariah yang lebih luas.
Hasilnya, Indeks Literasi Ekonomi Syariah 2024 menunjukkan peningkatan signifikan mencapai 42,84%, dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 28,01%.
Bank Indonesia tidak hanya mendorong perluasan cakupan kegiatan usaha perbankan syariah dari sisi komersial, tetapi juga memperkuat keuangan sosial syariah melalui optimalisasi dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF).
Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kebijakan, seperti Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), untuk meningkatkan manfaat pengembangan sektor keuangan sosial.
Lihat Juga :