Pengangguran di Singapura Bakal Dapat Gaji Rp74 Juta per Bulan, Termasuk Korban PHK

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:22 WIB
loading...
Pengangguran di Singapura...
Pengangguran termasuk korban PHK di SIngapura akan mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp74 juta per bulan dalam kurun waktu tertentu. FOTO/CNA
A A A
JAKARTA - Pengangguran di Singapura akan mendapatkan gaji sebesar SG6.000 (USD4.500) atau setara Rp74 juta per bulan. Mereka yang tidak memiliki pekerjaan dapat segera mengajukan permohonan untuk mendapatkan pembayaran bulanan selama enam bulan melalui skema pemerintah yang akan diluncurkan pada pertengahan April tahun ini.

Berdasarkan situs pemerintah program SkillsFuture Jobseeker Support, syarat penerima adalah warga negara Singapura yang berusia 21 tahun ke atas dan mereka telah bekerja di negara ini setidaknya selama enam bulan dalam satu tahun terakhir dan memiliki pendapatan bulanan rata-rata SG5.000 atau kurang dalam kurun waktu tersebut.

Baca Juga: Profil dan Kekayaan Iwan Kurniawan Lukminto, Bos Sritex yang Dicintai Karyawannya

Mereka harus menganggur setidaknya selama satu bulan sejak hari terakhir bekerja karena alasan di luar kendali mereka, seperti penghematan, penutupan bisnis, atau pemutusan hubungan kerja karena masalah kesehatan. Properti yang mereka tempati juga harus memiliki nilai tahunan sebesar SG31.000 atau kurang. Pembayaran akan dihentikan setelah penerima mendapatkan pekerjaan.

"Penerima manfaat juga harus menyelesaikan serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan pekerjaan setiap bulannya agar memenuhi syarat untuk mendapatkan pembayaran," ujar Menteri Senior Negara untuk Tenaga Kerja Singapura, Koh Poh Koon dilansir dari The Straits Times, Selasa (10/3/2025).

Dia mengatakan kegiatan-kegiatan ini termasuk memperbarui resume mereka, menghadiri pameran karir dan lokakarya, dirancang berdasarkan riset pengguna untuk menawarkan panduan profesional kepada para pencari kerja dan memberi mereka kepercayaan diri bahwa mereka berada di jalur yang benar untuk mendapatkan pekerjaan baru. Sekitar USD200 juta akan dialokasikan untuk skema ini, yang menurut Koh diharapkan dapat membantu sekitar 60.000 orang setiap tahunnya, atau lebih dari 60% dari mereka yang saat ini tidak memiliki pekerjaan.

Baca Juga: PHK Menyangkut Urusan Perut Ribuan Orang, Pemerintah Harus Bergerak Cepat

Koh juga menekankan, skema ini bekerja bersama dengan program bantuan keuangan lainnya dan tidak boleh dilihat secara terpisah, menurut CNA. Seorang pekerja yang di-PHK yang mendaftar untuk pelatihan jangka panjang, misalnya, dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan pembayaran bulanan dan skema lain, SkillsFuture Level-Up, yang menyediakan tunjangan pelatihan untuk warga negara yang berada di pertengahan karier. Selama enam bulan, pekerja dapat menerima hingga Sg21.000, termasuk Sg6.000 dalam bentuk gaji dan SG15.000 dalam bentuk tunjangan pelatihan.

"Ketika para pencari kerja memulai kegiatan ini sebagai bagian dari perjalanan pencarian kerja mereka, kami berharap dapat membangun kepercayaan diri mereka. Dan ketika para pencari kerja pada akhirnya kembali bekerja, kami berharap mereka akan mendapatkan kembali rasa identitas dan harga diri mereka," kata Koh.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
10 Rute Penerbangan...
10 Rute Penerbangan Internasional Tersibuk di Dunia, Jakarta-Singapura Masuk Daftar
Mengulik Biang Kerok...
Mengulik Biang Kerok Terkaparnya Rupiah Lawan Dolar Singapura ke Rp14.000, Sesuai Ramalan?
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Meski Fokus Perang Iran,...
Meski Fokus Perang Iran, AS Tak Akan Berpaling dari Asia Pasifik
Menhan AS Tegaskan Tak...
Menhan AS Tegaskan Tak akan Lagi Subsidi Negara-negara Kaya
Rekomendasi
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian AS dan Iran Tak Mungkin Terjadi, Teheran Akan Memiliki Senjata Nuklir
Microsoft Klaim Chip...
Microsoft Klaim Chip Kuantum Baru 1.000 Kali Lebih Stabil
7 Senjata yang Mengubah...
7 Senjata yang Mengubah Dunia pada Perang Dunia II, dari Supersonik hingga Bom Nuklir
Berita Terkini
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
Purbaya Ungkap Fakta...
Purbaya Ungkap Fakta Mengejutkan soal Penangkapan Kepala BGN, Apa Itu?
Perluas Jangkauan Layanan...
Perluas Jangkauan Layanan TIC, Sucofindo Resmikan Kantor Pemasaran di Aceh
Infografis
Gaji Guru Honorer Masih...
Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74% Dibayar di Bawah Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved