THR dan Pesangon Korban PHK Sritex Baru Dibayar Setelah Aset Perusahaan Terjual

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:40 WIB
loading...
THR dan Pesangon Korban...
Menaker Yassierli mengatakan, hingga saat ini korban PHK Sritex belum bisa dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, hingga uang penggantian hak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, hingga saat ini korban PHK Sritex belum bisa dibayarkan Tunjangan Hari Raya ( THR ), uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, hingga uang penggantian hak. Diterangkan uang tersebut baru akan dibayarkan oleh kurator setelah berhasil menjual aset-aset perusahaan.

"(Hak pekerja) yang belum adalah terkait dengan pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak yang akan dibayar dari hasil penjualan aset boedel, dan THR juga sama," ujarnya dalam Raker bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: Investor Minat Sewa Aset Sritex, Menaker: Dalam Pendataan Siapa yang Siap Bekerja

Sedangkan untuk hak upah para pekerja Sritex, Menaker memastikan sudah dibayarkan sampai dengan Februari 2025. Namun menurutnya, kurator siap berkomitmen untuk membayar hak para pekerja korban PHK.

Yassierli menambahkan, ada opsi juga untuk menyewakan aset-aset PT Sritex untuk disewakan orang lain. Sehingga ada peluang untuk korban PHK bisa kembali bekerja. Opsi ini juga sedang dibahas bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait rencana pendataan ulang pekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Lonjakan Inflasi Mengancam...
Lonjakan Inflasi Mengancam Ekonomi RI, THR Belum Cukup Dongkrak Daya Beli
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Ormas Paksa Minta THR...
Ormas Paksa Minta THR ke Pengusaha akan Ditindak Polisi
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Rekomendasi
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Berita Terkini
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
Infografis
Profil dan Aset 7 BUMN...
Profil dan Aset 7 BUMN yang Bakal Dikelola BP Danantara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved