THR dan Pesangon Korban PHK Sritex Baru Dibayar Setelah Aset Perusahaan Terjual

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:40 WIB
loading...
A A A
"Kurator komitmen proses ini akan dilakukan percepatan sehingga kalau kita melihat aset dari Sritex saat ini masih bisa dimanfaatkan, kalau skemanya sewa, sehingga pekerja bisa kembali bekerja," sambungnya.

Meski pembayaran THR hingga uang pesangon masih harus menunggu penyerahan atau penjualan aset rampung, Yassierli mengatakan klaim manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ditargetkan bisa cair sebelum lebaran.

Pada kesempatan itu, Menaker memaparkan, setidaknya ada 4 hak pekerja PT Sritex Pasca PHK, pertama upah, pesangon, dan THR; Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT); Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP); dan Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional.

Adapun regulasi terbaru menyangkut soal besaran nilai JKP yang bisa diklaim para peserta. Lewat PP 6/2025, peserta dalam hal ini eks karyawan Sritex bisa mendapatkan uang tunai 60% dari upah selama 6 bulan, pelatihan kerja, dan akses informasi pasar kerja.

"Satgas turun untuk memastikan bisa memenuhi administrasi klaim JKP, kita terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan untuk progres, kita berharap minggu ini bisa selesai," kata Yassierli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasib 2.374 Pekerja...
Nasib 2.374 Pekerja Freeport Menggantung Sembilan Tahun, Said Iqbal Lapor Menaker
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Rekomendasi
Publik Inggris Terbelah,...
Publik Inggris Terbelah, Tuchel Tolak Mundur
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Mendorong Penerapan...
Mendorong Penerapan Ekonomi Sirkular di Industri Sawit
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved