Ojol hingga Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya, Segini Besarannya
Selasa, 11 Maret 2025 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
Ditegaskan, pemberian bonus hari raya keagamaan tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi.
Baca Juga: THR Ojek Online Cair, CEO Gojek Dipanggil Prabowo ke Istana
Pemberian bonus hari raya keagamaan ini juga disebut merupakan apresiasi atas kerja keras ojek online dan kurir online yang telah berkontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia.
Baca Juga: THR Ojek Online Cair, CEO Gojek Dipanggil Prabowo ke Istana
Pemberian bonus hari raya keagamaan ini juga disebut merupakan apresiasi atas kerja keras ojek online dan kurir online yang telah berkontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia.
(akr)
Lihat Juga :