Bentuk Apresiasi, BHR Ojol dan Kurir Tidak Bisa Dipaksakan

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:45 WIB
loading...
A A A
Ia menilai imbauan SE berbeda dengan arahan Presiden bahwa BHR diberikan kepada mitra aktif. Pemberian BHR kepada seluruh mitra terdaftar secara resmi ini disebutnya tidak mencerminkan keberpihakan kepada mitra yang telah bekerja keras.

"Bayangkan apakah adil jika mitra yang baru mendaftar kemarin atau baru menyelesaikan 1-2 order mendapatkan BHR. Apakah adil bagi rekannya yang sudah bekerja lebih lama dan lebih produktif. Padahal sangatlah umum di sektor manapun bonus diberikan berdasarkan kinerja dan pencapaian target, serta tergantung bagaimana kemampuan finansial perusahaan, bukan sekadar telah melakukan pendaftaran," ujar Agung.

Selain itu, perhitungan BHR sebesar 20% dari pendapatan rata-rata bulanan selama 12 bulan terakhir menurut Agung sangat memberatkan bagi sebagian besar platform. Terutama tanpa kejelasan definisi apa yang dimaksud “pendapatan bersih”, ketentuan ini justru bisa menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian dalam implementasinya.

Belum lagi adanya himbauan dalam SE yang menyatakan BHR diberikan kepada seluruh mitra terdaftar secara resmi. Agung berpendapat, himbauan ini memberikan ekspektasi kepada mitra yang sudah lama tidak aktif atau aktif sebentar di berbagai platform namun terdaftar akan tetap memperoleh BHR.

"Dapat dipahami dari SE ini bahwa sudah terdapat banyak manfaat yang diamanatkan oleh pemerintah kepada platform kepada mitranya. Maka sudah sewajarnya himbauan BHR diserahkan sebagai kebijakan perusahaan dengan semangat berbagi," tegas Agung.

Baca Juga: Bukan Transfer, Menaker Minta THR Ojol dalam Bentuk Uang Tunai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Grab Hadirkan GrabKeluarga...
Grab Hadirkan GrabKeluarga Fitur Remaja, Dukung Remaja Bepergian Lebih Aman dan Orang Tua Lebih Tenang
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Rekomendasi
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Kisah Mikail Fajar,...
Kisah Mikail Fajar, Siswa SMK dengan Bakat Seni yang Berhasil Tembus ITB Lewat SNBP 2026
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
Berita Terkini
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved