Bentuk Apresiasi, BHR Ojol dan Kurir Tidak Bisa Dipaksakan

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:45 WIB
loading...
Bentuk Apresiasi, BHR...
Modantara meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan pemberian BHR bagi ojek dan kurir online. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia atau Modantara meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi ojek dan kurir online. Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha menyebut pemberian BHR sebenarnya tidak perlu dipaksakan.

Menurutnya, pemberian BHR harus terlebih dahulu mempertimbangkan aspek keberlanjutan industri. Memaksakan kebijakan, kata Agung justru berisiko menciptakan masalah lebih besar, termasuk menghilangkan peluang ekonomi yang berdampak kepada jutaan masyarakat.

"Kami menghargai setiap upaya untuk mendukung mitra. Namun, kebijakan juga harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan industri dan fleksibilitas yang menjadi dasar ekosistem ini," kata Agung dalam pernyataannya, dikutip Rabu (19/3/2025).



"Memaksakan kebijakan yang tidak realistis justru berisiko menciptakan masalah lebih besar, termasuk meningkatnya angka pengangguran dan hilangnya peluang ekonomi bagi jutaan masyarakat yang mengandalkan platform digital sebagai sumber penghasilan alternatif," lanjutnya.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan terdapat ketidakselarasan antara poin-poin pada Surat Edaran (SE) Kemnaker Nomor M/3/HK.04.OANU2A25 dengan arahan dari Bapak Presiden dan cenderung tidak menggambarkan pemahaman terhadap kompleksitas industri dan ekosistem.

Ia menilai imbauan SE berbeda dengan arahan Presiden bahwa BHR diberikan kepada mitra aktif. Pemberian BHR kepada seluruh mitra terdaftar secara resmi ini disebutnya tidak mencerminkan keberpihakan kepada mitra yang telah bekerja keras.

"Bayangkan apakah adil jika mitra yang baru mendaftar kemarin atau baru menyelesaikan 1-2 order mendapatkan BHR. Apakah adil bagi rekannya yang sudah bekerja lebih lama dan lebih produktif. Padahal sangatlah umum di sektor manapun bonus diberikan berdasarkan kinerja dan pencapaian target, serta tergantung bagaimana kemampuan finansial perusahaan, bukan sekadar telah melakukan pendaftaran," ujar Agung.

Selain itu, perhitungan BHR sebesar 20% dari pendapatan rata-rata bulanan selama 12 bulan terakhir menurut Agung sangat memberatkan bagi sebagian besar platform. Terutama tanpa kejelasan definisi apa yang dimaksud “pendapatan bersih”, ketentuan ini justru bisa menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian dalam implementasinya.

Belum lagi adanya himbauan dalam SE yang menyatakan BHR diberikan kepada seluruh mitra terdaftar secara resmi. Agung berpendapat, himbauan ini memberikan ekspektasi kepada mitra yang sudah lama tidak aktif atau aktif sebentar di berbagai platform namun terdaftar akan tetap memperoleh BHR.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prudential Syariah Beri...
Prudential Syariah Beri Asuransi Gratis bagi 100 Pengemudi Ojol Perempuan
Respons Pengusaha Soal...
Respons Pengusaha Soal THR Ormas: Minta Boleh, Tapi Jangan Maksa
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Mulai Cairkan THR bagi Nasabah Pensiunan
THR Ojol Bersyarat 9...
THR Ojol Bersyarat 9 Jam Kerja, Partai Perindo: Aplikator Harus Lebih Adil dan Cermati Beban Kerja
Berapa THR Polisi dan...
Berapa THR Polisi dan TNI di 2025? Simak Komponen Gaji dan Tunjangannya
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp9,36 Triliun
Berharap THR Jadi Pendongkrak...
Berharap THR Jadi Pendongkrak Ekonomi Nasional
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
Rekomendasi
Kronologi Pengungkapan...
Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Buron Kasus Penipuan di Tangerang, Tubuh Dipotong 8 Bagian
Inilah Penyebab Demo...
Inilah Penyebab Demo Turki, Ribuan Warga dan Mahasiswa Turun ke Jalan
Hangatnya Ramadan, Partai...
Hangatnya Ramadan, Partai Perindo Babel Berbagi Takjil, Bukber, dan Santuni Anak Yatim
Berita Terkini
Prudential Syariah Beri...
Prudential Syariah Beri Asuransi Gratis bagi 100 Pengemudi Ojol Perempuan
4 jam yang lalu
Serambi MyPertamina...
Serambi MyPertamina Siap Layani Pemudik Istirahat di Jalur Mudik
4 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Libatkan 380.000 Nasabah dalam Program Tiga Pilar Mantap
4 jam yang lalu
16 Hari Setop Beroperasi...
16 Hari Setop Beroperasi Selama Mudik, Pengusaha Truk Bisa Rugi Triliunan
5 jam yang lalu
Presiden Direktur MNC...
Presiden Direktur MNC Life Risye Dillianti Didapuk Jadi Wakil Ketua Umum AFTECH
5 jam yang lalu
Bos MNC Life Jadi Wakil...
Bos MNC Life Jadi Wakil Ketua Umum VI AFTECH, Pandu Sjahrir: Bisa Dorong Inovasi
5 jam yang lalu
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved