Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Pasar Tekankan Edukasi Menyeluruh

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:03 WIB
loading...
Tolak Penyeragaman Kemasan...
Penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dinilai semakin mengancam omzet pedagang pasar, dimana mereka menekankan lebih efektif untuk menurunkan jumlah perokok dengan edukasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek semakin mengancam omzet pedagang pasar . Hal ini diperparah dengan aturan zonasi penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Kedua aturan ini dinilai dapat mematikan usaha pedagang pasar yang selama ini mengandalkan penjualan rokok sebagai salah satu sumber penghasilan utama. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman menyatakan, bahwa rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dinilai tidak akan menurunkan jumlah perokok di Indonesia.

Baca Juga: Bungkus Rokok Seragam, Pedagang Cemas Bakal Menggerus Pendapatan

Untuk menekan jumlah perokok, edukasi yang menyeluruh adalah kunci. Ia memandang, perlu ada edukasi kepada para perokok di bawah umur, terutama yang masih bergantung pada uang orang tua.

"Kesadaran akan risiko kesehatan dapat membantu mengurangi minat merokok di kalangan pemuda," jelasnya.

Para pedagang pasar juga siap mendukung komitmen pemerintah dalam menurunkan prevalensi perokok anak di bawah umur dengan memasang stiker 21+ di tempat berjualan dan mengedukasi konsumen. “Kami sangat siap mendukung pemerintah dalam hal ini. Jika pedagang pasar dilibatkan, kami sangat senang,” kata Mujiburrohman.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) Suhendro juga menyatakan bahwa penyeragaman kemasan rokok tanpa merek akan menyulitkan konsumen dan pedagang. Pasalnya, konsumen umumnya sudah memiliki merek rokok tertentu yang biasa mereka beli.

Tanpa identitas merek, pedagang akan kesulitan memilah dan menyediakan rokok yang diminta pembeli. "Ini pasti berdampak pada penurunan omzet,” imbuhnya.

Selain itu, Suhendro menegaskan, bahwa aturan zonasi penjualan rokok dalam radius 200 meter dari lokasi tertentu, seperti sekolah dan tempat bermain anak, sudah memberatkan pedagang. Karena, sambungnya, rokok adalah produk fast moving yang menjadi daya tarik orang datang ke pasar.

Jika aturan ini diterapkan, dampaknya akan besar bahkan Suhendro menyebut pedagang bisa meradang dan melakukan demo. Ia pun mengkritik pemerintah yang dinilai terlalu meniru kebijakan luar negeri tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi di Indonesia.

Kebijakan ini dinilai terkesan mengada-ada dan tidak menyentuh esensi permasalahan. "Pemerintah seharusnya fokus pada edukasi, bukan membatasi penjualan rokok yang justru merugikan pedagang,” tegas Suhendro.

Menanggapi upaya pemerintah dalam menekan prevalensi perokok di bawah umur, Suhendro menyarankan, agar pemerintah lebih fokus pada edukasi menyeluruh seperti pemasangan stiker larangan penjualan rokok di bawah umur 21. Karena menurutnya, faktor paling penting dalam menekan prevalensi adalah edukasi, terutama untuk generasi muda.

Baca Juga: Serikat Pekerja Tolak Kebijakan Bungkus Rokok Berseragam Putih Polos

Suhendro berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penyeragaman kemasan rokok dan aturan zonasi yang dinilai merugikan pedagang. “Kami meminta pemerintah untuk lebih bijak dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menyulitkan rakyat kecil,” pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Rekomendasi
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved