16 Hari Setop Beroperasi Selama Mudik, Pengusaha Truk Bisa Rugi Triliunan

Jum'at, 21 Maret 2025 - 22:33 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, dampaknya adalah yang pertama biaya penumpukan di pelabuhan akan sangat tinggi. Yang kedua, apabila kontainer-kontainer tersebut tidak dapat dikembalikan sebelum masa waktu libur maka importir akan menanggung biaya demurrage.

Biaya demurrage itu adalah biaya sewa kontainer dari mulai batas waktu pelarangan yaitu 24 Maret sampai 8 April, dan perhitungan biaya demurrage itu dibayar dengan dolar AS. Besarannya 20.000 dollar untuk 20 fit per hari dan ini berlaku progresif.

“Jadi dampaknya bukan hanya kepada Aptrindo dalam hal ini untuk angkutan darat, akan tetapi kepada stakeholder lainnya juga. Di antaranya ada pelabuhan, shipping line, importir, perusahaan forwarder, dan pihak-pihak yang mengurus ekspedisi muatan kapal laut atau EMKL. Bagaimana dengan nasib mereka selama 16 hari pada saat pelarangan itu diberlakukan,” tandasnya.

Jika itu terjadi, menurutnya, biaya logistik Indonesia itu tidak akan bisa diturunkan sesuai keinginan pemerintah. “Akibatnya, investasi asing yang mau masuk akhirnya semakin berkurang. Padahal tujuan kita adalah meningkatkan pajak dari para investor asing itu agar bisa dimanfaatkan oleh negara,” ucapnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Tekan Biaya Logistik,...
Tekan Biaya Logistik, ALDEI-ASDP Kolaborasi Perkuat Jalur Laut
Industri AMDK di Antara...
Industri AMDK di Antara Tekanan Energi dan Logistik, Menunggu Keberpihakan Negara
KAI Logistik Ekspansi...
KAI Logistik Ekspansi Angkutan CPO, Target 200.000 Ton per Tahun
Jelang Puncak Arus Balik,...
Jelang Puncak Arus Balik, Pemerintah Minta Pengusaha Angkutan Logistik Patuhi Aturan Pembatasan
Inacraf 2026, PosIND...
Inacraf 2026, PosIND Siapkan Logistik UMKM Menuju Pasar Nasional dan Global
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Menhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga Masih Dibatasi hingga 29 Maret 2026
Rekomendasi
Sinopsis Don’t Mess...
Sinopsis Don’t Mess with the Blind Heiress di V+Short, Kisah Sang Pewaris Buta
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Hong Kong Naik ke Posisi...
Hong Kong Naik ke Posisi 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia 2026
Berita Terkini
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Tutup Akun Kredivo via...
Tutup Akun Kredivo via Link Sembarangan? Awas Risiko Phishing
Percepat Transisi Energi,...
Percepat Transisi Energi, Asiana Technologies Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved