16 Hari Setop Beroperasi Selama Mudik, Pengusaha Truk Bisa Rugi Triliunan

Jum'at, 21 Maret 2025 - 22:33 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, dampaknya adalah yang pertama biaya penumpukan di pelabuhan akan sangat tinggi. Yang kedua, apabila kontainer-kontainer tersebut tidak dapat dikembalikan sebelum masa waktu libur maka importir akan menanggung biaya demurrage.

Biaya demurrage itu adalah biaya sewa kontainer dari mulai batas waktu pelarangan yaitu 24 Maret sampai 8 April, dan perhitungan biaya demurrage itu dibayar dengan dolar AS. Besarannya 20.000 dollar untuk 20 fit per hari dan ini berlaku progresif.

“Jadi dampaknya bukan hanya kepada Aptrindo dalam hal ini untuk angkutan darat, akan tetapi kepada stakeholder lainnya juga. Di antaranya ada pelabuhan, shipping line, importir, perusahaan forwarder, dan pihak-pihak yang mengurus ekspedisi muatan kapal laut atau EMKL. Bagaimana dengan nasib mereka selama 16 hari pada saat pelarangan itu diberlakukan,” tandasnya.

Jika itu terjadi, menurutnya, biaya logistik Indonesia itu tidak akan bisa diturunkan sesuai keinginan pemerintah. “Akibatnya, investasi asing yang mau masuk akhirnya semakin berkurang. Padahal tujuan kita adalah meningkatkan pajak dari para investor asing itu agar bisa dimanfaatkan oleh negara,” ucapnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Tekan Biaya Logistik,...
Tekan Biaya Logistik, ALDEI-ASDP Kolaborasi Perkuat Jalur Laut
Industri AMDK di Antara...
Industri AMDK di Antara Tekanan Energi dan Logistik, Menunggu Keberpihakan Negara
KAI Logistik Ekspansi...
KAI Logistik Ekspansi Angkutan CPO, Target 200.000 Ton per Tahun
Jelang Puncak Arus Balik,...
Jelang Puncak Arus Balik, Pemerintah Minta Pengusaha Angkutan Logistik Patuhi Aturan Pembatasan
Inacraf 2026, PosIND...
Inacraf 2026, PosIND Siapkan Logistik UMKM Menuju Pasar Nasional dan Global
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Menhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga Masih Dibatasi hingga 29 Maret 2026
Rekomendasi
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Tarif Tol Diskon 20%...
Tarif Tol Diskon 20% Selama Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved