Bantuan Usaha Cilik Dipercepat, Serapan Dana PEN untuk UMKM Capai 61%

Jum'at, 04 September 2020 - 21:12 WIB
loading...
Bantuan Usaha Cilik...
Ilustrasi UMKM. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Merespons dampak pandemi di sektor ekonomi, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) . Dalam kebijakan ini terdapat serangkaian skema kebijakan afirmasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp695 triliun untuk tahun 2020.

Kebijakan PEN meliputi upaya pemulihan pada sisi permintaan dan pada sisi penawaran masyarakat secara simultan. Program PEN ini seiring dengan anggaran pemulihan kesehatan sebesar Rp87,55 triliun yang dikelola Satgas Penanganan Covid-19.

“Per hari ini dana yang terserap sudah 61% sejak bulan Agustus. Karena banyak usaha mikro terutama yang belum pernah pinjam kredit dari perbankan, modal mereka banyak tergerus oleh keperluan sehari-hari. Jika kita tidak percepat bantuan, para pelaku UMKM akan makin sulit,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKop UKM) Teten Masduki dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Bantuan UMKM Efektifkah?" di Jakarta, Jumat (4/9/2020). (Baca: UMKM yang Tak Dapat Bertahan Bakal Masuk Keranjang Kemiskinan )

Berkaca pada krisis ekonomi di masa lalu, UMKM telah berperan penting menjadi backbone dan buffer zone yang menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan krisis ekonomi yang semakin dalam.

Dalam kerangka memitigasi krisis ekonomi inilah, kebijakan afirmatif berupa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro telah digulirkan.

"Sejauh ini, sampai Agustus 2020, serapan dana PEN fokus pada UMKM telah mencapai 61% dari pagu anggaran Rp78,8 triliun untuk penempatan dana melalui perbankan yang telah tersalurkan ke 1,02 juta UMKM," ungkap Teten.

Selain memberikan stimulus sebagai tambahan modal usaha bagi pelaku usaha kelompok kategori mikro, program Banpres ini diharapkan dapat menahan gerusan daya beli masyarakat di tingkat bawah sehingga menjaga sisi permintaan. (Baca juga: 180 Ribu Pelaku UMKM Jakarta Bakal Dapat Banpres Rp2,4 Juta )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Rekomendasi
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved