Bantuan Usaha Cilik Dipercepat, Serapan Dana PEN untuk UMKM Capai 61%

Jum'at, 04 September 2020 - 21:12 WIB
loading...
Bantuan Usaha Cilik...
Ilustrasi UMKM. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Merespons dampak pandemi di sektor ekonomi, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) . Dalam kebijakan ini terdapat serangkaian skema kebijakan afirmasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp695 triliun untuk tahun 2020.

Kebijakan PEN meliputi upaya pemulihan pada sisi permintaan dan pada sisi penawaran masyarakat secara simultan. Program PEN ini seiring dengan anggaran pemulihan kesehatan sebesar Rp87,55 triliun yang dikelola Satgas Penanganan Covid-19.

“Per hari ini dana yang terserap sudah 61% sejak bulan Agustus. Karena banyak usaha mikro terutama yang belum pernah pinjam kredit dari perbankan, modal mereka banyak tergerus oleh keperluan sehari-hari. Jika kita tidak percepat bantuan, para pelaku UMKM akan makin sulit,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKop UKM) Teten Masduki dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Bantuan UMKM Efektifkah?" di Jakarta, Jumat (4/9/2020). (Baca: UMKM yang Tak Dapat Bertahan Bakal Masuk Keranjang Kemiskinan )

Berkaca pada krisis ekonomi di masa lalu, UMKM telah berperan penting menjadi backbone dan buffer zone yang menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan krisis ekonomi yang semakin dalam.

Dalam kerangka memitigasi krisis ekonomi inilah, kebijakan afirmatif berupa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro telah digulirkan.

"Sejauh ini, sampai Agustus 2020, serapan dana PEN fokus pada UMKM telah mencapai 61% dari pagu anggaran Rp78,8 triliun untuk penempatan dana melalui perbankan yang telah tersalurkan ke 1,02 juta UMKM," ungkap Teten.

Selain memberikan stimulus sebagai tambahan modal usaha bagi pelaku usaha kelompok kategori mikro, program Banpres ini diharapkan dapat menahan gerusan daya beli masyarakat di tingkat bawah sehingga menjaga sisi permintaan. (Baca juga: 180 Ribu Pelaku UMKM Jakarta Bakal Dapat Banpres Rp2,4 Juta )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Rekomendasi
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved