Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor AS
Jum'at, 04 April 2025 - 20:07 WIB
loading...
A
A
A
Hal senada juga diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. Redma menilai membuka impor secara luas atau melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) justru dapat memperparah kondisi industri tekstil nasional.
Redma mengingatkan bahwa tarif tinggi yang diberlakukan tidak hanya kepada Indonesia, tapi juga negara pesaing lainnya, akan membuat negara-negara tersebut mengalihkan produknya ke pasar lain, termasuk Indonesia. Hal ini berisiko membanjiri pasar domestik dengan produk impor dan semakin menekan industri dalam negeri.
Baca Juga: 20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
"Industrinya malah tambah terpukul, PHK-nya akan dimana-mana lagi, akan terjadi percepatan pemutusan hubungan kerja. Jadi tren yang kemarin kita sudah sama-sama ketahui memang ada PHK, ini bisa lebih kenceng lagi nih PHK-nya. Jadi jangan sampai ada salah kebijakan," ujarnya.
Redma mengingatkan bahwa tarif tinggi yang diberlakukan tidak hanya kepada Indonesia, tapi juga negara pesaing lainnya, akan membuat negara-negara tersebut mengalihkan produknya ke pasar lain, termasuk Indonesia. Hal ini berisiko membanjiri pasar domestik dengan produk impor dan semakin menekan industri dalam negeri.
Baca Juga: 20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
"Industrinya malah tambah terpukul, PHK-nya akan dimana-mana lagi, akan terjadi percepatan pemutusan hubungan kerja. Jadi tren yang kemarin kita sudah sama-sama ketahui memang ada PHK, ini bisa lebih kenceng lagi nih PHK-nya. Jadi jangan sampai ada salah kebijakan," ujarnya.
(akr)
Lihat Juga :