Pemerintah Diminta Atasi Maraknya Impor Baja Ilegal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Permasalahan maraknya impor baja murah dan ilegal harus jadi perhatian serius pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi. Jika tidak ditangani dengan serius dikhawatirkan bakal merugikan kepentingan nasional.
Menurut Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati, kebijakan pemerintah membuka keran impor baja dimanfaatkan para spekulan untuk mencari keuntungan dengan mendatangkan baja murah. "Terjadi penyelewengan yang merugikan kepentingan nasional," jelas Enny di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).
Enny khawatir baja impor murah dengan kualitas rendah tersebut bisa memengaruhi pembangunan infrastruktur yang sedang dikebut pemerintah. Untuk itu dia meminta Menko Marinves dan Menteri Perindustrian mengambil tindakan tegas untuk memberantas para pemburu rente pengimpor baja murah yang membahayakan kepentingan nasional.
"Kita tidak bisa berkompromi dengan para pengusaha pemburu rente yang mengimpor baja dengan kualitas buruk yang terbukti menyebabkan bangunan ambruk karena konstruksinya menggunakan baja yang abal-abal. Jika ini dibiarkan tidak hanya kerugian material tetapi nyawa manusia akan menjadi taruhan," tegasnya.
Enny menuturkan, baja dengan kualitas rendah bisa masuk karena pengawasan pemerintah yang lemah. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena banyak baja impor yang diberikan logo SNI untuk mengelabui regulasi di Tanah Air.
Sekjen BPP Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa mengaku kerap mendengar keluhan mengenai baja murah dan ilegal saat bertemu dengan pelaku usaha di daerah. "Baja impor dengan SNI palsu itu bukan saja merugikan pengusaha karena kualitas tak sesuai tapi juga merugikan pelaku usaha baja dalam negeri," katanya.
Namun Andi Rukman tidak menampik praktek curang itu juga bisa saja dilakukan oleh produsen baja lokal yang ingin mencari untung tanpa perlu melakukan produksi. Seperti diketahui, belum lama ini terungkap kasus dugaan manipulasi produk baja lokal. Baja impor dari Thailand diberi label SNI sehingga terkesan menjadi produk buatan lokal yang lolos SNI. Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi juga telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik PT Gunung Inti Sempurna (GIS).
Menurut Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati, kebijakan pemerintah membuka keran impor baja dimanfaatkan para spekulan untuk mencari keuntungan dengan mendatangkan baja murah. "Terjadi penyelewengan yang merugikan kepentingan nasional," jelas Enny di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).
Enny khawatir baja impor murah dengan kualitas rendah tersebut bisa memengaruhi pembangunan infrastruktur yang sedang dikebut pemerintah. Untuk itu dia meminta Menko Marinves dan Menteri Perindustrian mengambil tindakan tegas untuk memberantas para pemburu rente pengimpor baja murah yang membahayakan kepentingan nasional.
"Kita tidak bisa berkompromi dengan para pengusaha pemburu rente yang mengimpor baja dengan kualitas buruk yang terbukti menyebabkan bangunan ambruk karena konstruksinya menggunakan baja yang abal-abal. Jika ini dibiarkan tidak hanya kerugian material tetapi nyawa manusia akan menjadi taruhan," tegasnya.
Enny menuturkan, baja dengan kualitas rendah bisa masuk karena pengawasan pemerintah yang lemah. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena banyak baja impor yang diberikan logo SNI untuk mengelabui regulasi di Tanah Air.
Sekjen BPP Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa mengaku kerap mendengar keluhan mengenai baja murah dan ilegal saat bertemu dengan pelaku usaha di daerah. "Baja impor dengan SNI palsu itu bukan saja merugikan pengusaha karena kualitas tak sesuai tapi juga merugikan pelaku usaha baja dalam negeri," katanya.
Namun Andi Rukman tidak menampik praktek curang itu juga bisa saja dilakukan oleh produsen baja lokal yang ingin mencari untung tanpa perlu melakukan produksi. Seperti diketahui, belum lama ini terungkap kasus dugaan manipulasi produk baja lokal. Baja impor dari Thailand diberi label SNI sehingga terkesan menjadi produk buatan lokal yang lolos SNI. Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi juga telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik PT Gunung Inti Sempurna (GIS).
(nng)