Pembayaran Retribusi Jakarta Kini Bisa Lewat Aplikasi, QRIS dan Gerai Ritel
Minggu, 06 April 2025 - 19:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
Untuk melakukan pembayaran, masyarakat cukup memilih channel pembayaran yang diinginkan, mengikuti petunjuk pada masing-masing platform, dan menyelesaikan pembayaran sesuai dengan tagihan retribusi yang tertera.
Dengan hadirnya beragam kanal pembayaran ini, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban retribusinya tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Pembayaran kini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, sehingga mencegah keterlambatan pembayaran serta mendukung proses administrasi yang lebih praktis dan modern.
Untuk melakukan pembayaran, masyarakat cukup memilih channel pembayaran yang diinginkan, mengikuti petunjuk pada masing-masing platform, dan menyelesaikan pembayaran sesuai dengan tagihan retribusi yang tertera.
Dengan hadirnya beragam kanal pembayaran ini, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban retribusinya tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Pembayaran kini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, sehingga mencegah keterlambatan pembayaran serta mendukung proses administrasi yang lebih praktis dan modern.
(nng)
Lihat Juga :