Pembayaran Retribusi Jakarta Kini Bisa Lewat Aplikasi, QRIS dan Gerai Ritel

Minggu, 06 April 2025 - 19:10 WIB
loading...
Pembayaran Retribusi...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bapenda terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran retribusi. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran retribusi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperluas jaringan kanal (channel) pembayaran retribusi yang semakin mudah diakses oleh Wajib Retribusi.

Saat ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran retribusi dengan lebih fleksibel dan nyaman melalui berbagai pilihan channel pembayaran, mulai dari bank mitra, hingga gerai ritel modern.

Bapenda DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra, baik sektor perbankan maupun penyedia layanan pembayaran digital, untuk menghadirkan sistem pembayaran retribusi yang mudah, cepat, dan efisien.

"Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung transformasi digital di bidang perpajakan daerah," ujat Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny dalam pernyataan resmi, Minggu (6/4/2025).

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta

Berikut ini adalah daftar lengkap channel pembayaran Retribusi Jakarta yang dapat digunakan oleh masyarakat:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Bayar Pajak Daerah di...
Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran
Kendaraan Listrik Tak...
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta
Rayakan Lebaran, OVO...
Rayakan Lebaran, OVO Hadirkan Lima Cara Praktis di Momen Kemenangan
Museum Wayang Jakarta...
Museum Wayang Jakarta Dorong Retribusi Daerah lewat Wisata Budaya
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Rekomendasi
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved