Marak Modus Penipuan di Medsos, Pupuk Indonesia: Tebus Pupuk Subsidi Hanya di Kios Resmi
Senin, 07 April 2025 - 19:24 WIB
loading...
A
A
A
Selain @pt.petrokimia.id, ada akun TikTok lain yang juga menawarkan pupuk bersubsidi untuk petani, yaitu @pupuk.bersubsidi, dan akun-akun palsu lain di TikTok, Facebook, Instagram, dan medsos lainnya.
Dia pun berharap masyarakat selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya. Serta mewaspadai akun media sosial yang mengatasnamakan Pupuk Indonesia maupun anper, karena bisa menjadi modus penipuan.
“Pemerintah telah membuat regulasi yang jelas dan sangat memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi. Petani terdaftar cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) saat melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi,” ujar Wijaya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, modus penipuan lain yang memanfaatkan pupuk bersubsidi yaitu pupuk tiruan yang sudah pasti penggunaannya merugikan petani. Secara tertulis Pupuk Indonesia sudah melarang distributor dan kios binaan untuk menjual pupuk semacam itu. Larangan ini tertuang dalam SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) yang ditandatangani oleh Distributor. Ini menjadi komitmen Pupuk Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada petani.
Pupuk Indonesia grup memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena seluruh produk Pupuk Indonesia grup telah melewati serangkaian uji kualitas, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama laboratorium independen yang telah tersertifikasi.
Karena itu ia mengimbau petani untuk menggunakan pupuk produk asli Pupuk Indonesia grup. Kualitas yang terjaga tersebut akan memberikan hasil optimal pada peningkatan produktivitas pertanian, dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dia pun berharap masyarakat selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya. Serta mewaspadai akun media sosial yang mengatasnamakan Pupuk Indonesia maupun anper, karena bisa menjadi modus penipuan.
“Pemerintah telah membuat regulasi yang jelas dan sangat memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi. Petani terdaftar cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) saat melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi,” ujar Wijaya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, modus penipuan lain yang memanfaatkan pupuk bersubsidi yaitu pupuk tiruan yang sudah pasti penggunaannya merugikan petani. Secara tertulis Pupuk Indonesia sudah melarang distributor dan kios binaan untuk menjual pupuk semacam itu. Larangan ini tertuang dalam SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) yang ditandatangani oleh Distributor. Ini menjadi komitmen Pupuk Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada petani.
Pupuk Indonesia grup memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena seluruh produk Pupuk Indonesia grup telah melewati serangkaian uji kualitas, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama laboratorium independen yang telah tersertifikasi.
Karena itu ia mengimbau petani untuk menggunakan pupuk produk asli Pupuk Indonesia grup. Kualitas yang terjaga tersebut akan memberikan hasil optimal pada peningkatan produktivitas pertanian, dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Lihat Juga :