Batas Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang, 12,79 Juta Wajib Pajak Sudah Serahkan

Jum'at, 11 April 2025 - 15:50 WIB
loading...
Batas Pelaporan SPT...
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenke) mencatat sebanyak 12,79 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 telah dilaporkan hingga Jumat, 11 April 2025. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 12,79 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 telah dilaporkan hingga Jumat, 11 April 2025 pukul 00.01 WIB. Jumlah ini setara dengan 78,90% dari target kepatuhan SPT Tahunan tahun 2025 yang ditetapkan sebanyak 16,21 juta SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti menjelaskan, bahwa dari total tersebut, sebanyak 12,42 juta merupakan SPT Tahunan Orang Pribadi dan 372 ribu SPT dari Wajib Pajak Badan.



“Sampai dengan 11 April 2025 pukul 00.01 WIB total SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 yang sudah disampaikan adalah sebanyak 12,79 juta SPT atau mencapai 78,90% dari target kepatuhan SPT Tahunan untuk tahun 2025 yang sebanyak 16,21 juta SPT Tahunan,” ujar Dwi kepada MNC Portal, Jumat (11/4/2025).

Tahun ini, DJP memberikan kelonggaran waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Awalnya batas pelaporan jatuh pada 31 Maret 2025, namun diperpanjang hingga 11 April 2025.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pajak Nomor 79 Tahun 2025, sebagai bentuk relaksasi administratif, khususnya bagi wajib pajak yang terdampak libur panjang.

Meskipun terdapat relaksasi, DJP tetap mengimbau masyarakat untuk tidak menunda kewajiban pelaporan pajak.

Pelaporan yang dilakukan lebih awal tidak hanya menghindari sanksi administratif, tetapi juga membantu kelancaran proses administrasi dan memberikan kenyamanan lebih bagi Wajib Pajak (WP) .

Dengan batas pelaporan yang resmi berakhir hari ini, DJP berharap tingkat partisipasi masyarakat akan terus meningkat dan target kepatuhan dapat tercapai sepenuhnya dalam waktu dekat.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersendat Libur Panjang,...
Tersendat Libur Panjang, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame Jakarta Diperbarui, Pelaku Usaha Wajib Tahu
Menakar Penyebab Wajib...
Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT
DJP Hapus Sanksi Terlambat...
DJP Hapus Sanksi Terlambat Bayar Pajak dan Lapor SPT Tahunan
Lapor SPT Tahunan Terakhir...
Lapor SPT Tahunan Terakhir 31 Maret, Telat Bisa Kena Denda Rp100.000
Sistem Coretax Dikeluhkan...
Sistem Coretax Dikeluhkan Pengusaha: Usul Masa Transisi hingga 2026
Coretax Bermasalah,...
Coretax Bermasalah, DJP Hapus Sanksi buat Wajib Pajak
Investor hingga Wajib...
Investor hingga Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Coretax, Begini Kata Sri Mulyani
Coretax Bikin Gaduh,...
Coretax Bikin Gaduh, DPR Putuskan Sistem Pajak Lama Kembali Dipakai
Rekomendasi
15 Manfaat Membaca Ayat...
15 Manfaat Membaca Ayat Kursi Beserta Cara Mengamalkannya
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
Iran Tawarkan Kemitraan...
Iran Tawarkan Kemitraan Energi Nuklir dengan AS
Berita Terkini
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
1 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
1 jam yang lalu
Sucofindo Dorong Aksi...
Sucofindo Dorong Aksi Hijau lewat Carbon Talk di Hari Bumi 2025
2 jam yang lalu
21 Ribu Karyawan Intel...
21 Ribu Karyawan Intel Bakal Kena PHK, Apa Masalahnya?
2 jam yang lalu
Rutin Beri Yield Besar,...
Rutin Beri Yield Besar, Investor Nantikan Dividen TUGU Tahun Ini
2 jam yang lalu
Antisipasi Penerbangan...
Antisipasi Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Siapkan 95.000 KL Avtur
3 jam yang lalu
Infografis
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Apple Terbangkan 1,5 Juta iPhone dari India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved