Awas! Tarif Baru Trump Bisa Mengancam Penerimaan Pajak
Senin, 14 April 2025 - 21:59 WIB
loading...
A
A
A
Salah satunya adalah kegiatan edukasi dan pelayanan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara pro bono (gratis) yang diselenggarakan oleh 45 cabang IKPI di seluruh Indonesia. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun, sebagai bentuk pengabdian profesi kepada masyarakat.
Layanan ini tidak hanya ditujukan kepada wajib pajak orang pribadi, tetapi juga menyasar wajib pajak badan, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang kerap membutuhkan pendampingan dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Baca Juga: Gedung Putih: Lebih dari 75 Negara Coba Negosiasi Tarif dengan AS
“Edukasi dan pelayanan ini merupakan bentuk nyata kontribusi kami dalam memperluas akses bantuan perpajakan, terutama bagi masyarakat yang kurang terlayani. Dengan membantu wajib pajak memahami dan memenuhi kewajibannya, kami turut mendorong terciptanya sistem perpajakan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” kata Vaudy.
Layanan ini tidak hanya ditujukan kepada wajib pajak orang pribadi, tetapi juga menyasar wajib pajak badan, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang kerap membutuhkan pendampingan dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Baca Juga: Gedung Putih: Lebih dari 75 Negara Coba Negosiasi Tarif dengan AS
“Edukasi dan pelayanan ini merupakan bentuk nyata kontribusi kami dalam memperluas akses bantuan perpajakan, terutama bagi masyarakat yang kurang terlayani. Dengan membantu wajib pajak memahami dan memenuhi kewajibannya, kami turut mendorong terciptanya sistem perpajakan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” kata Vaudy.
(akr)
Lihat Juga :