Wakil ICC Indonesia Ikut Bahas Amandemen Rancangan Aturan Arbitrase internasional

Kamis, 24 April 2025 - 19:22 WIB
loading...
Wakil ICC Indonesia...
Perwakilan delegasi Indonesia menyampaikan pendapatnya atas rencana perubahan dari beberapa ketentuan yang akan diadopsi oleh International Chambers of Commerce (ICC). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - International Chambers of Commerce (ICC) menggelar 9th ICC European Conference on Internasional Arbitration pada tanggal 7,9 April 2025 di Paris, Perancis.Di sela-sela acara tersebut ICC juga menyelenggarakan pertemuan antara para delegasi ICC dari berbagai negara yang tergabung dalam ICC Commission on Arbitration and IDR.

Tiga delegasi perwakilan dari ICC Indonesia untuk ICC Commission on Arbitration and IDR yang berperan sebagai Indonesia National Committe berpartisipasi dalam pertemuan Paris Commission Meeting di Paris, Prancis. Adapun ketiga perwakilan tersebut terdiri dari advokat Wincen Santoso, Rando Purba, dan Nico Mooduto. Para delegasi yang hadir secara fisik dalam pertemuan ini mencapai 650 delegasi dari berbagai negara.

Baca Juga: Gelar Hari Arbitrase ICC Indonesia ke-6 di Jakarta, Ini Isu yang Dibahas

Wincen Santoso merupakan partner dari kantor hukum Santoso, Martinus & Muliawan Advocates (SMMA). Rando Purba merupakan partner dari kantor hukum Maramis, Purba, Santi & Singara (MAPS) Law Firm. Sedangkan Nico Mooduto merupakan partner dari kantor hukum Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono(SSEK). Ketiganya berkecimpung sebagai praktisi dalam bidang arbitrase nasional maupun internasional.

ICC Commission on Arbitration and IDR adalah suatu komite dari International Chamber of Commerce yang dibentuk untuk mempersiapkan dan/atau melakukan amandemen terhadap rancangan peraturan atau pedoman terkait dengan hukum acara arbitrase internasional atau ICC Rules.

Komite ini dipimpin oleh Melanie Van Leeuwen sebagai Chair dan Helene Shi sebagai Vice President of the ICC Court of Arbitration.

Perwakilan delegasi Indonesia Rando Purba dari kantor hukum Maramis, Purba, Santi & Singara (MAPS) Law Firm mengatakan, dalam Paris Commission Meeting tersebut para delegasi menyampaikan pendapatnya atas rencana perubahan dari beberapa ketentuan yang akan diadopsi oleh ICC.

"Materi rencana perubahan yang dibahas dalam pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian secara tertulis dan pembahasan usulan-usulan perubahan dari para delegasi yang dilakukan beberapa bulan sebelumnya di Mexico," ujar Rando dalam keterangan tertulisnya.

Pada sesi lain dalam Paris Commission Meeting dibuka oleh Prof. Mohamed S. Abdel Wahab dengan pembahasan bagaimana Artificial Intelligence berperan dalam Arbitrase International. Selain itu bagaimana ICC dapat menjadi institusi yang semakin relevan dengan perubahan zaman.

"Salah satu hal menarik yang disampaikan adalah agar institusi arbitrase tidak hanya terjebak dengan berapa ratus perkara yang dapat ditangani/diselesaikan (faktor kuantitatif) tapi juga bagaimana ICC dapat menjadi institusi arbitrase yang unggul dengan faktor kualitatif," ujar Rando Purba.

Sesi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian bacaan poin-poin ringkasan masukan-masukan dari para delegasi yang kemudian dibahas secara intensif. Dalam beberapa hal para delegasi mempunyai pandangan yang berbeda terutama karena mempertimbangkan relevansi dari perubahan yang diusulkan dengan kearifan lokal dari tiap-tiap negara.

Terakhir, Claudia Salomon selaku President ICC International Court of Arbitration dengan didampingi oleh Melanie dan Helen memimpin diskusi untuk memberikan input terhadap rencana revisi peraturan. Pertemuan ini kemudian menghasilkan konsensus di antara para delegasi mengenai beberapa usulan perubahan yang akan dibahas lebih lanjut sebelum akhirnya diadopsi oleh ICC.

Langkah ICC yang sangat terbuka akan masukan serta pendapat dari delegasi berbagai negara ini patut diacungi jempol karena langkah ini sangat inklusif agar peraturan maupun pedoman yang akan diterbitkan ICC menjadi sangat relevan bagi berbagai negara dengan latar belakang dan hukum yang berbeda-beda pula.

Di sisi lain, hal ini juga menunjukkan bahwa setiap perubahan atas ketentuan dalam ICC Rules telah melalui berbagai tahapan dan proses pertimbangan yang sangat matang dan teruji.

Sebagai penutup, acara dilanjutkan dengan jamuan makan malam di The Cercle de l'Union Interalliée, yang merupakan tempat yang bersejarah di Prancis yang didirikan pada tahun 1917.

Terakhir, para delegasi ICC Indonesia tersebut juga mendapat kesempatan untuk bertemu dan berdiskusi dengan diplomat Indonesia di KBRI di Paris terkait bagaimana ICC dapat berkolaborasi dengan Indonesia di kemudian hari baik dalam diskusi mengenai best practices di dunia arbitrase internasional maupun bagaimana Indonesia dapat menjadi semakin terkoneksi dengan ICC yang memiliki anggota pelaku usaha ternama dari seluruh dunia.

Sebagaimana diketahui, ICC merupakan institusi arbitrase internasional ternama di dunia yang didirikan setelah perang dunia pertama pada tahun 1919, berkantor pusat di Paris, Perancis. Dalam sejarahnya, ICC telah digunakan sebagai institusi penyelesaian sengketa komersial oleh sekitar 45 juta perusahaan dari lebih dari 170 negara.

Perusahaan-perusahaan dari Indonesia sejak lama telah dikenal sebagai salah satu pengguna ICC sebagai pilihan forum penyelesaian sengketa khususnya untuk kontrak-kontrak komersial dengan investor asing yang menanamkan modalnya di Indonesia.

Namun secara statistik, penggunaan ICC masih lebih banyak didominasi oleh perusahaan-perusahaan dari negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa. Baca Juga: Garuda Indonesia Kalah di Arbitrase London, Kementerian BUMN Angkat Bicara

Pemilihan ICC sebagai forum didasarkan pada berbagai faktor. Faktor utama mengingat histori ICC yang sangat panjang sebagai institusi arbitrase internasional terdepan. Keberadaan ICC yang dikenal dengan tagline “make business work for everyone, every day, everywhere” tentu telah berkontribusi mendukung iklim investasi di Indonesia yang tentunya sejalan dengan program pemerintah.

Karena itu, kolaborasi yang lebih intensif dengan ICC menjadi semakin penting dan relevan ke depannya guna membantu mempromosikan dan menjaga ekosistem iklim usaha di Indonesia. Apalagi hal ini secara paralel juga akan dapat meningkatkan peran dan daya saing dari para praktisi arbitrase dari Indonesia di kancah dunia arbitrase internasional.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Delegasi ICC Indonesia...
Delegasi ICC Indonesia Ikut Bahas Penggunaan AI dalam Proses Arbitrase
Kebijakan Kemasan Rokok...
Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Buka Peluang Sengketa Dagang di WTO
PADSK Mendorong Fungsi...
PADSK Mendorong Fungsi Pencegahan Terjadinya Sengketa Konstruksi
Fokus ke Transaksi Korporasi...
Fokus ke Transaksi Korporasi serta Investasi, Asosiasi Ini Target Tarik Investor Jepang ke RI
Eksepsi HITS Dikabulkan...
Eksepsi HITS Dikabulkan Soal Sewa-Beli Kapal dengan Perusahaan Asal Norwegia
Industri Konstruksi...
Industri Konstruksi Perlu Mengedepankan Pencegahan Terjadinya Sengketa
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Diburu ICC, Sekutu Duterte...
Diburu ICC, Sekutu Duterte Diperingatkan Tak Kabur dari Filipina
Mahasiswa Antusias Berlatih...
Mahasiswa Antusias Berlatih Jadi Reporter di Booth iReporter ICC Unsoed
Rekomendasi
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Infografis
Pertemuan Bilateral...
Pertemuan Bilateral Indonesia-AS, Bahas Ekonomi Global
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved