Driver Ojol Diusulkan Jadi Karyawan Tetap, Untung atau Malah Buntung?
Jum'at, 02 Mei 2025 - 16:29 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengusulkan agar kebijakan ini dipertimbangkan dengan hati-hati. Menurutnya, kebijakan harus dilihat dari berbagai aspek, tidak hanya dari sisi perlindungan sosial tetapi juga terhadap industri.
"Jika status pengemudi diubah, bisa jadi banyak orang yang menginginkan pekerjaan fleksibel dengan pendapatan harian akan kehilangan kesempatan," ungkapnya.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menambahkan kebijakan ini dapat merugikan ekosistem transportasi digital yang telah terbentuk.
"Jika pengemudi menjadi karyawan, maka akan ada seleksi, kuota, dan pembatasan jam kerja. Saat ini, siapa pun bisa mendaftar dan langsung bekerja tanpa batasan waktu," jelasnya.
"Jika kita ubah semuanya jadi karyawan, barrier to entry akan naik. Hanya sebagian orang yang akan bisa bekerja, sementara jutaan yang lain kehilangan akses untuk mencari nafkah."
Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menekankan pentingnya melihat kebijakan ini dari perspektif keberlanjutan industri serta akses masyarakat terhadap pekerjaan.
"Jika status pengemudi diubah, bisa jadi banyak orang yang menginginkan pekerjaan fleksibel dengan pendapatan harian akan kehilangan kesempatan," ungkapnya.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menambahkan kebijakan ini dapat merugikan ekosistem transportasi digital yang telah terbentuk.
"Jika pengemudi menjadi karyawan, maka akan ada seleksi, kuota, dan pembatasan jam kerja. Saat ini, siapa pun bisa mendaftar dan langsung bekerja tanpa batasan waktu," jelasnya.
"Jika kita ubah semuanya jadi karyawan, barrier to entry akan naik. Hanya sebagian orang yang akan bisa bekerja, sementara jutaan yang lain kehilangan akses untuk mencari nafkah."
Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menekankan pentingnya melihat kebijakan ini dari perspektif keberlanjutan industri serta akses masyarakat terhadap pekerjaan.
Lihat Juga :