Gegara Resesi, Singapura Mulai 'Tak Ramah' pada TKA
Senin, 07 September 2020 - 10:52 WIB
loading...
Perubahan kebijakan terhadap tenaga kerja asing akibat resesi mulai menjadikan Singapura tak lagi jadi favorit bagi ekspatriat di Asia. Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A
A
A
SINGAPURA - Singapura telah lama menjadi tujuan favorit bagi ekspatriat asing yang mencari pekerjaan di Asia, dengan reputasi kebersihan dan efisiensi yang diimbangi dengan gaji tinggi, tarif pajak rendah, dan gaya hidup yang nyaman.
Namun, saat resesi yang dipicu pandemi Covid-19 mulai terasa dan tingkat pengangguran melonjak, hal itu mungkin akan berubah. Sebab, hambatan untuk merekrut tenaga kerja asing mulai meningkat dan karyawan asing dihadapkan pada gelombang pemutusan hubungan kerja. Beberapa bahkan khawatir dengan meningkatnya retorika permusuhan dan tidak lagi merasa seperti di rumah.
(Baca Juga: Diminati Pembeli Singapura Hingga Italia, UMKM Raup Omzet Rp4,86 M di Ajang KKI 2020)
Dilansir Telegraph, Senin (7/9/2020), pada pekan lalu Menteri Negara Ketenagakerjaan Singapura Gan Siow Huang mengatakan bahwa perusahaan harus "mengutamakan" orang Singapura asli ketika mempekerjakan, dan mempertahankan warga negara daripada orang asing jika PHK tidak dapat dihindari.
Di tengah meningkatnya minat terhadap Singapura sebagai pusat global alternatif bagi Hong Kong yang bermasalah, pemerintah negara kota itu bulan lalu menaikkan biaya mempekerjakan orang asing dengan meningkatkan persyaratan upah minimum untuk visa "Izin Kerja".
Di bawah tekanan politik dalam negeri, pemerintah juga menambahkan 47 perusahaan ke daftar pantauan atas dugaan praktik perekrutan yang diskriminatif antara orang asing dan penduduk lokal. Daftar tersebut, terutama dari sektor jasa keuangan dan profesional, menambah ratusan perusahaan lain yang sudah diawasi.
Namun, saat resesi yang dipicu pandemi Covid-19 mulai terasa dan tingkat pengangguran melonjak, hal itu mungkin akan berubah. Sebab, hambatan untuk merekrut tenaga kerja asing mulai meningkat dan karyawan asing dihadapkan pada gelombang pemutusan hubungan kerja. Beberapa bahkan khawatir dengan meningkatnya retorika permusuhan dan tidak lagi merasa seperti di rumah.
(Baca Juga: Diminati Pembeli Singapura Hingga Italia, UMKM Raup Omzet Rp4,86 M di Ajang KKI 2020)
Dilansir Telegraph, Senin (7/9/2020), pada pekan lalu Menteri Negara Ketenagakerjaan Singapura Gan Siow Huang mengatakan bahwa perusahaan harus "mengutamakan" orang Singapura asli ketika mempekerjakan, dan mempertahankan warga negara daripada orang asing jika PHK tidak dapat dihindari.
Di tengah meningkatnya minat terhadap Singapura sebagai pusat global alternatif bagi Hong Kong yang bermasalah, pemerintah negara kota itu bulan lalu menaikkan biaya mempekerjakan orang asing dengan meningkatkan persyaratan upah minimum untuk visa "Izin Kerja".
Di bawah tekanan politik dalam negeri, pemerintah juga menambahkan 47 perusahaan ke daftar pantauan atas dugaan praktik perekrutan yang diskriminatif antara orang asing dan penduduk lokal. Daftar tersebut, terutama dari sektor jasa keuangan dan profesional, menambah ratusan perusahaan lain yang sudah diawasi.
Lihat Juga :