154 Ribu Wajib Pajak Belum Lapor SPT Tahunan 2025, DJP Bakal Telusuri Sebabnya
Rabu, 07 Mei 2025 - 19:35 WIB
loading...
A
A
A
"Wajib Pajak Badan tetap (batas waktu) sampai 30 April 2025. Untuk Wajib Pajak Badan alhamdulillah mengalami pertumbuhan jumlah SPT yang disampaikan, 0,5 persen di 2025 ini," ujar Suryo.
Dengan demikian DJP akan melakukan analisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penurunan jumlah pelaporan SPT Tahunan dari Wajib Pajak Orang Pribadi pada tahun 2025 ini.
Baca Juga: Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT
Hasil penelusuran ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kepatuhan pelaporan pajak dan langkah-langkah yang perlu diambil ke depannya.
Dengan demikian DJP akan melakukan analisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penurunan jumlah pelaporan SPT Tahunan dari Wajib Pajak Orang Pribadi pada tahun 2025 ini.
Baca Juga: Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT
Hasil penelusuran ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kepatuhan pelaporan pajak dan langkah-langkah yang perlu diambil ke depannya.
(akr)
Lihat Juga :