Ancaman PHK Massal Bayangi Industri Hasil Tembakau

Jum'at, 09 Mei 2025 - 20:40 WIB
loading...
Ancaman PHK Massal Bayangi...
Ancaman PHK massal berpotensi meningkatkan pengangguran, memperburuk tingkat kemiskinan. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang dinilai menekan industri hasil tembakau (IHT) memicu kekhawatiran meluasnya pemutusan hubungan kerja (PHK). Serikat pekerja mendesak agar pemerintah mempertimbangkan nasib pekerja di tengah ketidakstabilan ekonomi global yang dipicu kebijakan tarif Amerika Serikat (AS).

Ancaman PHK massal berpotensi meningkatkan pengangguran, memperburuk tingkat kemiskinan, dan menurunkan daya beli masyarakat. Hal ini pada akhirnya dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Situasi ini semakin mengkhawatirkan seiring dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang membatasi kandungan gula, garam, lemak (GGL) serta menerapkan larangan zonasi penjualan dan iklan rokok. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga tengah menyiapkan aturan turunan melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Baca Juga: Pengangguran Melonjak Jadi 7,28 Juta Orang, Perindo Soroti Lemahnya Daya Beli dan Iklim Usaha

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa PP 28/2024 berpotensi memukul dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan. Menurutnya, Kemenkes perlu mempertimbangkan dampak kebijakan dari aspek ekonomi dan lapangan kerja, tidak hanya berfokus pada kesehatan.

"Bila industri rokok diatur dengan aturan Kemenkes yang ketat, produksi akan menurun dan berujung pada PHK," ujar Said Iqbal dalam pernyataannya, Jumat (9/5).

Dia menyayangkan ketidakselarasan antara kepentingan kesehatan dan ketenagakerjaan. Kemenkes dinilai terlalu mendorong pembatasan peredaran rokok tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap ribuan pekerja IHT.

"Harus ada solusi win-win, tidak bisa ego sektoral kesehatan mengabaikan ketenagakerjaan, begitu sebaliknya. Duduk bersama dan petakan masalahnya," tegasnya.

Said Iqbal mendorong agar Kemenkes dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersinergi dalam merumuskan kebijakan.

"Menteri Kesehatan dan Menteri Ketenagakerjaan harus membuat kesepakatan. Tidak pernah ada kesepakatan antara Kemenkes dan Kemenaker, padahal aturan Kemenkes bisa berujung pada PHK seperti pasal-pasal tembakau di PP 28/2024," ucapnya.

Selain itu, ia meminta agar Kemenkes melibatkan pelaku industri dalam penyusunan kebijakan untuk menghindari PHK massal. Dalam Sarasehan Ekonomi bersama Presiden RI Prabowo Subianto dan kementerian terkait, Said Iqbal menyampaikan kekhawatirannya atas ancaman PHK terhadap 50.000 buruh dalam tiga bulan ke depan. Gelombang PHK sebelumnya telah memengaruhi sekitar 60.000 pekerja.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Janoe Arijanto menyatakan bahwa PP 28/2024 juga akan memukul sektor periklanan. Selama ini, iklan rokok termasuk dalam sepuluh besar kontributor pemasukan iklan. "Berkurangnya iklan rokok di banyak media tentu akan mengurangi pendapatan industri periklanan," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari Bank BUMD

Aturan larangan iklan rokok dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dinilai terlalu ketat dan menimbulkan ketidakpastian. Janoe mempertanyakan definisi "satuan pendidikan" yang mencakup lembaga bimbingan belajar atau kursus.

"Definisi yang kabur menambah masalah teknis di lapangan. Bisa saja zona larangan diperluas ke area non-formal, yang semakin mempersulit pemasangan billboard," jelasnya.

Dia mendorong pemerintah untuk berdialog dengan pelaku industri agar kebijakan yang diterapkan lebih relevan, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Said Iqbal mengingatkan pemerintah agar bersikap adil dalam membuat regulasi. Jangan sampai kebijakan justru mempersulit pelaku usaha yang taat aturan, sementara peredaran rokok ilegal semakin meluas.

"Dengan pendekatan dialog dan koordinasi yang baik, pemerintah dapat menyeimbangkan kepentingan kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi," pungkasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Rekomendasi
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved