Revisi PP 28/2024, Gubernur Jatim Dukung Aspirasi Buruh Tembakau
Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:52 WIB
loading...
A
A
A
Poin (1.h) tentang rencana pengenaan cukai pemanis untuk makanan dan minuma serta penolakan kenaikan cukai rokok tahun 2026 menegaskan kekhawatiran yang kuat dari pihak buruh terhadap dampak kebijakan fiskal yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan sektor industri padat karya, khususnya industri hasil tembakau dan makanan-minuman.
Ketua RTMM Jawa Timur, Purnomo menegaskan bahwa perjuangan ini dilakukan untuk melindungi keberlanjutan sektor tembakau dan makanan-minuman yang selama ini menjadi tumpuan hidup jutaan pekerja.
"Pembatalan pasal-pasal tembakau pada PP 28/2024 adalah harga mati bagi kami. Banyak pasal di dalamnya yang mengancam eksistensi sektor kami. Tidak hanya akan merugikan pengusaha kecil dan menengah, tetapi juga mengancam hilangnya lapangan kerja secara masif," ujar dia melalui pernyataannya, Sabtu (10/5).
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan responsif Gubernur Khofifah dalam mendukung aspirasi pekerja. "Kami berterima kasih kepada Ibu Gubernur yang sudah menandatangani komitmen bersama ini. Ini adalah bukti nyata keberpihakan terhadap rakyat kecil dan pekerja sektor strategis, tinggal sekarang harus kita kawal bersama," tambahnya.
Diketahui, industri hasil tembakau merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara melalui cukai. Namun, kebijakan kenaikan cukai yang terus-menerus dinilai telah menimbulkan beban berat bagi pelaku industri, terutama pabrik rokok skala kecil dan menengah yang menjadi penopang ekonomi lokal di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur.
Ketua RTMM Jawa Timur, Purnomo menegaskan bahwa perjuangan ini dilakukan untuk melindungi keberlanjutan sektor tembakau dan makanan-minuman yang selama ini menjadi tumpuan hidup jutaan pekerja.
"Pembatalan pasal-pasal tembakau pada PP 28/2024 adalah harga mati bagi kami. Banyak pasal di dalamnya yang mengancam eksistensi sektor kami. Tidak hanya akan merugikan pengusaha kecil dan menengah, tetapi juga mengancam hilangnya lapangan kerja secara masif," ujar dia melalui pernyataannya, Sabtu (10/5).
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan responsif Gubernur Khofifah dalam mendukung aspirasi pekerja. "Kami berterima kasih kepada Ibu Gubernur yang sudah menandatangani komitmen bersama ini. Ini adalah bukti nyata keberpihakan terhadap rakyat kecil dan pekerja sektor strategis, tinggal sekarang harus kita kawal bersama," tambahnya.
Diketahui, industri hasil tembakau merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara melalui cukai. Namun, kebijakan kenaikan cukai yang terus-menerus dinilai telah menimbulkan beban berat bagi pelaku industri, terutama pabrik rokok skala kecil dan menengah yang menjadi penopang ekonomi lokal di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur.
Lihat Juga :