PBB-P2 2025 Sudah Terbit, Begini Cara Cek dan Bayar Lewat Pajak Online

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:02 WIB
loading...
PBB-P2 2025 Sudah Terbit,...
Bapenda mengumumkan SPPT PBB-P2 untuk tahun pajak 2025 telah resmi diterbitkan. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2025 telah resmi diterbitkan. Warga yang memiliki properti di wilayah DKI Jakarta diimbau untuk segera melakukan pengecekan dan pembayaran pajak tepat waktu.

Bagi wajib pajak yang telah mendaftarkan layanan elektronik e-SPPT, dokumen SPPT akan dikirimkan langsung ke alamat email yang telah terdaftar. Namun, bagi yang belum menerima email atau belum terdaftar dalam layanan e-SPPT, pengecekan SPPT tetap dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi pajakonline.jakarta.go.id.

Baca Juga: Diskon PBB-P2 di Jakarta Resmi Berlaku, Ini Syarat Pemberian NJOPTKP

Setelah menerima SPPT, wajib pajak dapat segera melakukan pembayaran PBB-P2 melalui kanal digital yang telah tersedia, termasuk QRIS, ATM, mobile banking, dan gerai retail yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Melalui layanan e-SPPT dan sistem pajak online, Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta berharap masyarakat dapat semakin mudah dan cepat dalam mengakses informasi perpajakan serta melaksanakan kewajiban pajaknya," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, dalam pernyataannya, Rabu (14/5).

Morris mengatakan, dengan sistem daring ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pajak untuk mengambil SPPT atau melakukan pembayaran. Cukup dengan akses internet, semua proses bisa dilakukan secara efisien. Untuk mempermudah, tersedia juga video tutorial resmi yang dapat diakses melalui situs pajakonline.jakarta.go.id yang menjelaskan langkah-langkah pengunduhan e-SPPT secara lengkap.

Baca Juga: Cara Daftar Rusunawa Jakarta lewat SIRUKIM, Ini Syarat dan Langkah-langkahnya

Wajib pajak yang belum mendaftar e-SPPT disarankan untuk segera melakukan registrasi agar dapat menerima SPPT secara digital di tahun-tahun berikutnya. Berikut langkah-langkah pendaftaran:

1. Kunjungi situs pajakonline.jakarta.go.id/esppt

2. Klik tombol “Daftar e-SPPT PBB” di pojok kanan atas halaman

3. Isi data diri secara lengkap

a. Nama

b. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

d. Nomor telepon

e. Alamat email

f. Nomor Objek Pajak (NOP) dan nama wajib pajak sesuai data SPPT

g. Tunggu proses verifikasi. Jika berhasil, tautan unduhan e-SPPT akan dikirimkan ke email terdaftar

h. Unduh e-SPPT melalui email dan lakukan pembayaran melalui QRIS atau kanal pembayaran resmi lainnya

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Cara Memberantas Judi...
Cara Memberantas Judi Online lewat Sistem Pembayaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved