Cara Daftar Rusunawa Jakarta lewat SIRUKIM, Ini Syarat dan Langkah-langkahnya

Jum'at, 09 Mei 2025 - 14:02 WIB
loading...
Cara Daftar Rusunawa...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menyediakan hunian layak bagi warga berpenghasilan rendah melalui rusunawa. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menyediakan hunian layak bagi warga berpenghasilan rendah melalui rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Dalam era digital saat ini, proses pendaftaran rusunawa kian mudah dengan hadirnya aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (SIRUKIM).

Aplikasi ini mempermudah warga Jakarta untuk mengakses informasi dan melakukan pendaftaran secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor instansi terkait.

Berikut langkah-langkah dan persyaratan yang perlu dipenuhi melalui aplikasi SIRUKIM:

Cara Pendaftaran Rusunawa Melalui Aplikasi SIRUKIM


1. Login ke Aplikasi SIRUKIM
2. Unduh dan buka aplikasi SIRUKIM di ponsel pintar Anda.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta

Pilih Menu Rusunawa


Setelah berhasil masuk, cari dan pilih menu "Rusunawa" yang tersedia di halaman utama aplikasi.

Tentukan Lokasi Rusunawa


1. Pilih lokasi rusun yang diinginkan dan sesuai dengan kebutuhan keluarga.

2. Klik “Booking Sekarang”

3. Fitur ini akan mengarahkan pengguna ke proses pendaftaran unit hunian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Naikkan Fuel...
Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge Maskapai, Tiket Pesawat Jakarta-Bali Tembus Rp2,4 Juta
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Daftar SPBU di Jakarta...
Daftar SPBU di Jakarta dan Sekitarnya yang Tak Lagi Jual Pertalite, Cek Lokasinya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Kembali Berikan Insentif PBB-P2 Tahun 2026
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta, BPHTB Bisa Dikurangi hingga 50%
Masa Pajak Maret 2026,...
Masa Pajak Maret 2026, Wajib Pajak Restoran dan Hotel di Jakarta Dapat Keringanan 20%
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Saksi Mata Ungkap Detik-detik...
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
Penyebab Jalan Raya...
Penyebab Jalan Raya Lenteng Agung Arah Depok Ambles, Saluran Air Keropos
Rekomendasi
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
AS Bombardir Iran 2...
AS Bombardir Iran 2 Hari Berturut-turut saat Harga Minyak Melonjak
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Berita Terkini
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved