Mau Kebagian Bantuan KUR Super Mikro? Ini Persyaratannya

Senin, 07 September 2020 - 18:56 WIB
loading...
Mau Kebagian Bantuan...
Dalam berbagai program yang kami tawarkan untuk UMKM, ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro, dengan fitur-fitur yang sangat memudahkan bagi debiturnya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) , ada dua program yang terkait langsung dengan perbankan, yaitu program PEN untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan Korporasi. Dimana dengan dana anggaran masing-masing Rp123,6 triliun dan Rp53,57 triliun.

(Baca Juga: Akhir Agustus Bisa Ngutang Tanpa Bunga, Ini Skema Bagi Korban PHK dan Emak-emak )

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, bahwa UMKM yang terdampak berat menjadi salah satu prioritas utama karena sektor ini sangat strategis bagi perekonomian Indonesia.

"Dalam berbagai program yang kami tawarkan untuk UMKM, ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro , dengan fitur-fitur yang sangat memudahkan bagi debiturnya. Debitur yang kami prioritaskan adalah para pekerja ter-PHK yang memiliki usaha produktif dan ibu rumah tangga yang juga memiliki usaha produktif," ungkap Iskandar dalam 'Sosialisasi Virtual Permenko Nomor 15 dan Permenko Nomor 16 Tahun 2020 di Wilayah Jawa' di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Suku bunga KUR ini sebesar 0% sampai 31 Desember 2020, dengan diberikan tambahan subsidi bunga KUR 6% sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020. Batas maksimum kreditnya adalah sebesar Rp10 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Rekomendasi
Team INKAI Raih 7 Emas...
Team INKAI Raih 7 Emas di Kejuaraan Dunia SEAKF Vietnam 2026
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Berita Terkini
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Penghargaan Regional...
Penghargaan Regional Dorong Penguatan Dialog, Kepercayaan, dan Kepemimpinan di Asia Tenggara
Tren Global Tokenisasi...
Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, RWA Jadi Motor Baru Industri Kripto
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved