Tambah Daya Listrik PLN Mei 2025, Ini Daftar Biaya Normalnya

Senin, 26 Mei 2025 - 17:49 WIB
loading...
Tambah Daya Listrik...
Rincian biaya resmi layanan tambah daya listrik untuk pelanggan PLN. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merilis rincian biaya resmi layanan tambah daya listrik untuk pelanggan rumah tangga dan usaha kecil yang membutuhkan peningkatan kapasitas listrik. Daftar tarif ini berlaku tanpa potongan harga atau promo khusus.

Layanan tambah daya ini ditujukan bagi pelanggan yang ingin menyesuaikan kapasitas listrik dengan kebutuhan penggunaan yang meningkat, baik di rumah maupun tempat usaha. Biaya yang dikenakan mencakup penyambungan ulang serta penggantian komponen instalasi, seperti Miniature Circuit Breaker (MCB), agar sistem kelistrikan tetap aman dan sesuai standar PLN.

Baca Juga: Kelas Menengah Gelisah, Diskon Tarif Listrik Perlu Diperluas ke 2.200 VA

Berikut rincian biaya normal tambah daya listrik PLN Mei 2025:

Dari 450 VA ke:

900 VA: Rp 421.650

1.300 VA: Rp 796.450

2.200 VA: Rp 1.639.750
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Daftar
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
AKLI Siap Dukung Percepatan...
AKLI Siap Dukung Percepatan Pengembangan Energi Listrik Nasional
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Rekomendasi
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved