Investor Asing Pilih Vietnam Ketimbang Indonesia, Profesi Penilai Ungkap Alasannya
Selasa, 27 Mei 2025 - 13:42 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Dedi, kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Indonesia dapat mulai dibangun dengan penerbitan RUU Penilai. Sebab dari situ ada angka penaksiran pasti terhadap suatu aset, yang menjadi pertimbangan investor.
“Makanya orang luar melihat Indonesia, ‘Aduh, siapa yang percaya?’ Investasi masuk ke Vietnam karena orang percaya, kan. Jadi, kalau Indonesia punya penilai dengan kapabilitas terpercaya-misalnya wartawan cari berita, dilindungi oleh UU, ada prosesnya, kalau dia ditekan bisa dilapor. Kalau kami (profesi penilai), tidak,” lanjutnya.
Baca Juga: MAPPI Minta Pemerintah Segera Realisasikan RUU untuk Profesi Penilai
Pada perjalanannya, RUU Penilai sebenarnya sudah lama menjadi agenda legislatif. Namun penyusunan RUU Penilai ini merupakan usulan Pemerintah, sehingga perlu adanya Surat Presiden (Supres) untuk melanjutkan pembahasan di DPR RI. Sebelumnya, RUU ini masuk dalam Prolegnas 2015–2019 dan 2020–2024. Rotasi pemerintahan kembali membuat regulasi ini tertahan.
“Makanya orang luar melihat Indonesia, ‘Aduh, siapa yang percaya?’ Investasi masuk ke Vietnam karena orang percaya, kan. Jadi, kalau Indonesia punya penilai dengan kapabilitas terpercaya-misalnya wartawan cari berita, dilindungi oleh UU, ada prosesnya, kalau dia ditekan bisa dilapor. Kalau kami (profesi penilai), tidak,” lanjutnya.
Baca Juga: MAPPI Minta Pemerintah Segera Realisasikan RUU untuk Profesi Penilai
Pada perjalanannya, RUU Penilai sebenarnya sudah lama menjadi agenda legislatif. Namun penyusunan RUU Penilai ini merupakan usulan Pemerintah, sehingga perlu adanya Surat Presiden (Supres) untuk melanjutkan pembahasan di DPR RI. Sebelumnya, RUU ini masuk dalam Prolegnas 2015–2019 dan 2020–2024. Rotasi pemerintahan kembali membuat regulasi ini tertahan.
(akr)
Lihat Juga :