Industri Tembakau Tertekan, Gaprindo Minta PP 28/2024 Ditinjau Ulang
Rabu, 28 Mei 2025 - 19:50 WIB
loading...
A
A
A
Pernyataan Wamperin tersebut disambut baik oleh banyak pihak, termasuk Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo). Ketua Umum Gaprindo, Benny Wachjudi menyoroti dampak nyata dari regulasi tersebut terhadap kinerja industri. Ia mencatat adanya penurunan volume penebusan cukai pada kuartal pertama 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, bertepatan dengan mulai diberlakukannya ketentuan dalam PP 28/2024.
"Memang volume penjualan turun. Kalau kita lihat dari data penebusan cukai, terlihat jelas bahwa volume juga menurun pada kuartal pertama, yaitu Januari hingga Maret 2025, dibandingkan periode yang sama di tahun 2024. Apalagi, ketentuan dalam PP 28/2024 juga sudah mulai berlaku," kata Benny.
Baca Juga: Serikat Pekerja Dorong Deregulasi PP 28/2024 dan Moratorium Kenaikan CHT
Dia menjelaskan, kebijakan seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak serta pengaturan zat adiktif dalam PP 28/2024 telah mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal. Hal ini berdampak langsung pada penurunan volume penjualan rokok legal dan nilai tambah industri.
Melihat kondisi yang semakin terdesak, Benny menyatakan dukungannya terhadap pembatalan pasal-pasal tembakau dalam PP 28/2024 serta penolakan terhadap wacana plain packaging. "Kita berharap plain packaging tidak terlaksana, kemudian kita juga berharap bahwa pasal yang berdampak khususnya bagi industri hasil tembakau itu untuk dipertimbangkan lagi, dan minta untuk kembali saja ke PP yang lama, PP 109/2012. Itu solusinya begitu," kata dia.
Lebih lanjut, Benny juga mendukung usulan moratorium tidak adanya kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa sejak pandemi Covid-19, IHT telah mengalami tekanan berat akibat kenaikan cukai yang signifikan. "Jadi poin yang paling penting itu saya setuju sekali dengan tidak ada kenaikan cukai selama tiga tahun," tegasnya.
"Memang volume penjualan turun. Kalau kita lihat dari data penebusan cukai, terlihat jelas bahwa volume juga menurun pada kuartal pertama, yaitu Januari hingga Maret 2025, dibandingkan periode yang sama di tahun 2024. Apalagi, ketentuan dalam PP 28/2024 juga sudah mulai berlaku," kata Benny.
Baca Juga: Serikat Pekerja Dorong Deregulasi PP 28/2024 dan Moratorium Kenaikan CHT
Dia menjelaskan, kebijakan seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak serta pengaturan zat adiktif dalam PP 28/2024 telah mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal. Hal ini berdampak langsung pada penurunan volume penjualan rokok legal dan nilai tambah industri.
Melihat kondisi yang semakin terdesak, Benny menyatakan dukungannya terhadap pembatalan pasal-pasal tembakau dalam PP 28/2024 serta penolakan terhadap wacana plain packaging. "Kita berharap plain packaging tidak terlaksana, kemudian kita juga berharap bahwa pasal yang berdampak khususnya bagi industri hasil tembakau itu untuk dipertimbangkan lagi, dan minta untuk kembali saja ke PP yang lama, PP 109/2012. Itu solusinya begitu," kata dia.
Lebih lanjut, Benny juga mendukung usulan moratorium tidak adanya kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa sejak pandemi Covid-19, IHT telah mengalami tekanan berat akibat kenaikan cukai yang signifikan. "Jadi poin yang paling penting itu saya setuju sekali dengan tidak ada kenaikan cukai selama tiga tahun," tegasnya.
Lihat Juga :