Tingkatkan Komisi Referral Program demi Perluas Akses Investasi Crypto

Jum'at, 30 Mei 2025 - 18:41 WIB
loading...
Tingkatkan Komisi Referral...
Mendorong lebih luas penetrasi aset crypto dalam negeri, aplikasi crypto all-in-one, Pintu punya Pintu Referral Program, yang memberikan insentif kepada setiap pengguna yang berhasil mengajak orang lain. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one di Indonesia terus berkomitmen untuk mendorong lebih luas penetrasi aset crypto dalam negeri. Komitmen ini salah satunya diwujudkan dengan Pintu Referral Program, yang memberikan insentif kepada setiap pengguna yang berhasil mengajak orang lain (teman atau keluarga) untuk menggunakan aplikasi PINTU.

Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad mengungkapkan, “Khusus untuk periode 26 Mei sampai 26 Juni 2025 PINTU menghadirkan promo Referral Double Reward yakni program promo referral spesial yang memberikan komisi 2x lebih besar untuk setiap referral aktif di Pintu Pro (Spot & Futures). Bahkan hanya dengan mengajak dua orang, pengguna PINTU dalam periode ini bisa meraih tambahan USDT Rp50 ribu. Kami yakin program ini dapat memberikan nilai tambah khususnya pendapatan pasif bagi pengguna PINTU,”

Pintu Referral Program adalah program yang memberikan kesempatan bagi pengguna PINTU untuk mendapatkan hadiah berupa komisi dengan cara mengajak teman, keluarga, atau orang lain untuk mendaftar dan bertransaksi di aplikasi PINTU menggunakan kode referral.

Baca Juga: Kantongi Lisensi Penuh, Aplikasi Kripto Ini Siap Merebut Kepercayaan Investor

Program referral Pintu tidak hanya berlaku untuk transaksi di Pintu, tetapi juga di Pintu Pro Spot dan Futures sehingga, komisi referral tidak lagi dihitung berdasarkan volume transaksi tetapi juga dari fee transaksi di Pintu Pro dan Futures. Komisinya sendiri akan diberikan dalam bentuk saldo IDRT dan akan masuk ke dompet pengguna PINTU.

Sebelum promo, komisi referral Pintu Pro (Spot & Futures) untuk Referrer Teman Level 1 adalah 20% dari total transaksi fee, Level 2 sebesar 10%, Level 3 sebesar 5%, dan referee (orang yang diajak) mendapatkan 5% dari total transaksi fee mereka sendiri.

Tingkatkan Komisi Referral Program demi Perluas Akses Investasi Crypto


Selama periode promo, PINTU meningkatkan komisi referral dengan struktur baru yang lebih menarik. Komisi untuk Level 1 menjadi 40% dari total fee trading referee, Level 2 sebesar 20%, dan Level 3 sebesar 10%. Selain itu, referee juga mendapatkan cashback 10% dari fee trading mereka sendiri. Promo ini berlaku untuk semua fee trading di Pintu Pro Spot dan Futures.

Dengan promo ini, pengguna memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari program referral sekaligus memberikan insentif lebih kuat untuk mengajak teman bergabung dan bertransaksi di platform. Informasi lebih lanjut dapat mengakses laman resmi.

Sementara itu untuk komisi referral PINTU dibagi berdasarkan peran. Untuk Referrer Teman Level 1, komisi yang didapatkan adalah 0,025% dari total volume transaksi, untuk Referrer Teman Level 2, komisi adalah 0,015% dari total volume transaksi, dan untuk Referrer Teman Level 3, komisi adalah 0,005% dari total volume transaksi. Sedangkan referee sendiri akan mendapatkan 0,005% dari total volume transaksi mereka.

Baca Juga: Cerita Bos Pintu Dirikan Aplikasi Kripto untuk Permudah Masyarakat Awam Berinvestasi

“Kami terus berupaya meningkatkan penetrasi aset crypto kepada masyarakat Indonesia melalui program-program yang mendorong inklusivitas investasi crypto . Untuk itu, kami memperbarui Pintu Referral Program dengan reward yang lebih besar. Kami berharap program ini membuka jalan bagi masyarakat yang ingin memulai investasi crypto sekaligus memberikan peluang penghasilan tambahan dari komisi referral yang diberikan,” tutup Iskandar.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catcrs Bangun Ekosistem...
Catcrs Bangun Ekosistem Layanan Aset Kripto yang Komprehensif, Ini yang Dilakukan
OSL Indonesia Bidik...
OSL Indonesia Bidik Antusiasme Investor Melalui Kompetisi Trading
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Upbit Indonesia: Peluang...
Upbit Indonesia: Peluang Karier di Industri Kripto Tak Terbatas untuk Developer
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Rekomendasi
Solusi Transportasi...
Solusi Transportasi Praktis untuk Kelancaran Perjalanan Bisnis
600 Eks Pejabat Israel...
600 Eks Pejabat Israel Desak Trump Tekan Netanyahu
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Berita Terkini
Cegah Likuidasi Paksa,...
Cegah Likuidasi Paksa, Tes Insolvensi Ganda Mendesak Diterapkan dalam UU Kepailitan
Catcrs Bangun Ekosistem...
Catcrs Bangun Ekosistem Layanan Aset Kripto yang Komprehensif, Ini yang Dilakukan
Purbaya Diterpa Kabar...
Purbaya Diterpa Kabar Rangkap Jabatan Menkeu dan Gubernur BI: Saya Mah Isu Abadi
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Konsep Green Living...
Konsep Green Living Kian Diminati, Hunian Berlingkungan Hijau Jadi Incaran
Cara Summarecon Crown...
Cara Summarecon Crown Gading Bekasi Bangun Gaya Hidup Sehat Bersama Komunitas
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved