Tingkatkan Komisi Referral Program demi Perluas Akses Investasi Crypto

Jum'at, 30 Mei 2025 - 18:41 WIB
loading...
Tingkatkan Komisi Referral...
Mendorong lebih luas penetrasi aset crypto dalam negeri, aplikasi crypto all-in-one, Pintu punya Pintu Referral Program, yang memberikan insentif kepada setiap pengguna yang berhasil mengajak orang lain. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one di Indonesia terus berkomitmen untuk mendorong lebih luas penetrasi aset crypto dalam negeri. Komitmen ini salah satunya diwujudkan dengan Pintu Referral Program, yang memberikan insentif kepada setiap pengguna yang berhasil mengajak orang lain (teman atau keluarga) untuk menggunakan aplikasi PINTU.

Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad mengungkapkan, “Khusus untuk periode 26 Mei sampai 26 Juni 2025 PINTU menghadirkan promo Referral Double Reward yakni program promo referral spesial yang memberikan komisi 2x lebih besar untuk setiap referral aktif di Pintu Pro (Spot & Futures). Bahkan hanya dengan mengajak dua orang, pengguna PINTU dalam periode ini bisa meraih tambahan USDT Rp50 ribu. Kami yakin program ini dapat memberikan nilai tambah khususnya pendapatan pasif bagi pengguna PINTU,”

Pintu Referral Program adalah program yang memberikan kesempatan bagi pengguna PINTU untuk mendapatkan hadiah berupa komisi dengan cara mengajak teman, keluarga, atau orang lain untuk mendaftar dan bertransaksi di aplikasi PINTU menggunakan kode referral.

Baca Juga: Kantongi Lisensi Penuh, Aplikasi Kripto Ini Siap Merebut Kepercayaan Investor

Program referral Pintu tidak hanya berlaku untuk transaksi di Pintu, tetapi juga di Pintu Pro Spot dan Futures sehingga, komisi referral tidak lagi dihitung berdasarkan volume transaksi tetapi juga dari fee transaksi di Pintu Pro dan Futures. Komisinya sendiri akan diberikan dalam bentuk saldo IDRT dan akan masuk ke dompet pengguna PINTU.

Sebelum promo, komisi referral Pintu Pro (Spot & Futures) untuk Referrer Teman Level 1 adalah 20% dari total transaksi fee, Level 2 sebesar 10%, Level 3 sebesar 5%, dan referee (orang yang diajak) mendapatkan 5% dari total transaksi fee mereka sendiri.

Tingkatkan Komisi Referral Program demi Perluas Akses Investasi Crypto


Selama periode promo, PINTU meningkatkan komisi referral dengan struktur baru yang lebih menarik. Komisi untuk Level 1 menjadi 40% dari total fee trading referee, Level 2 sebesar 20%, dan Level 3 sebesar 10%. Selain itu, referee juga mendapatkan cashback 10% dari fee trading mereka sendiri. Promo ini berlaku untuk semua fee trading di Pintu Pro Spot dan Futures.

Dengan promo ini, pengguna memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari program referral sekaligus memberikan insentif lebih kuat untuk mengajak teman bergabung dan bertransaksi di platform. Informasi lebih lanjut dapat mengakses laman resmi.

Sementara itu untuk komisi referral PINTU dibagi berdasarkan peran. Untuk Referrer Teman Level 1, komisi yang didapatkan adalah 0,025% dari total volume transaksi, untuk Referrer Teman Level 2, komisi adalah 0,015% dari total volume transaksi, dan untuk Referrer Teman Level 3, komisi adalah 0,005% dari total volume transaksi. Sedangkan referee sendiri akan mendapatkan 0,005% dari total volume transaksi mereka.

Baca Juga: Cerita Bos Pintu Dirikan Aplikasi Kripto untuk Permudah Masyarakat Awam Berinvestasi

“Kami terus berupaya meningkatkan penetrasi aset crypto kepada masyarakat Indonesia melalui program-program yang mendorong inklusivitas investasi crypto . Untuk itu, kami memperbarui Pintu Referral Program dengan reward yang lebih besar. Kami berharap program ini membuka jalan bagi masyarakat yang ingin memulai investasi crypto sekaligus memberikan peluang penghasilan tambahan dari komisi referral yang diberikan,” tutup Iskandar.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bidik Integrasi Aset...
Bidik Integrasi Aset Digital dan Ekonomi Riil, JAM Coin Resmi Meluncur
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
Kapitalisasi Tokenisasi...
Kapitalisasi Tokenisasi Aset Tembus USD32,18 Miliar, PINTU Tambah 48 Pilihan Aset
Peluncuran CFX10 Tandai...
Peluncuran CFX10 Tandai Babak Baru Industri Kripto Indonesia
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Upbit Indonesia Gelar...
Upbit Indonesia Gelar Roadshow Edukasi Kripto di Bulan Literasi 2026
Rekomendasi
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved