Kenapa Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025 Dibatalkan? Ini Alasan Pemerintah

Selasa, 03 Juni 2025 - 13:54 WIB
loading...
Kenapa Diskon Listrik...
Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik Juni-Juli 2025. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan rumah tangga yang seharusnya berlaku Juni-Juli 2025. Keputusan ini diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas kabinet di Istana Kepresidenan, Senin (2/6).

Menurut Sri Mulyani, pembatalan disebabkan keterlambatan proses penganggaran. Rencana awal program ini menyasar 79,3 juta pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA ke bawah sebagai bagian paket stimulus ekonomi. "Proses penganggarannya jauh lebih lambat dari rencana sehingga untuk Juni-Juli tidak bisa dijalankan," jelas Sri Mulyani dikutip, Selasa (3/6).

Baca Juga: Pemerintah Batal Kasih Diskon Tarif Listrik, Ternyata Ini Sebabnya

Sebagai alternatif, pemerintah akan mengalihkan anggaran ke Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan untuk 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer. "Kita ingin dampak pengungkit yang lebih baik dan kuat," ujar Sri Mulyani.

Keputusan ini mengubah paket stimulus ekonomi yang semula enam program menjadi lima program. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kementeriannya tidak terlibat dalam proses pembatalan karena ini merupakan kebijakan lintas kementerian.

Diskon listrik sebelumnya diterapkan Februari-Maret 2025 untuk meringankan beban masyarakat. Kali ini pemerintah memprioritaskan BSU yang dinilai lebih tepat sasaran dan mudah didistribusikan. Selain BSU, stimulus lain berupa diskon transportasi senilai Rp940 miliar tetap berjalan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan rencana diskon listrik sebagai salah satu dari enam paket stimulus pemerintah. Namun, akhirnya pemerintah hanya menggelontorkan lima stimulus tanpa diskon listrik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Istana Sebut Tarif Listrik...
Istana Sebut Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Daya Beli Jadi Prioritas
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Rekomendasi
10 Negara Paling Cocok...
10 Negara Paling Cocok untuk Solo Traveling, Aman dan Ramah Wisatawan
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved