Kenapa Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025 Dibatalkan? Ini Alasan Pemerintah

Selasa, 03 Juni 2025 - 13:54 WIB
loading...
Kenapa Diskon Listrik...
Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik Juni-Juli 2025. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan rumah tangga yang seharusnya berlaku Juni-Juli 2025. Keputusan ini diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas kabinet di Istana Kepresidenan, Senin (2/6).

Menurut Sri Mulyani, pembatalan disebabkan keterlambatan proses penganggaran. Rencana awal program ini menyasar 79,3 juta pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA ke bawah sebagai bagian paket stimulus ekonomi. "Proses penganggarannya jauh lebih lambat dari rencana sehingga untuk Juni-Juli tidak bisa dijalankan," jelas Sri Mulyani dikutip, Selasa (3/6).

Baca Juga: Pemerintah Batal Kasih Diskon Tarif Listrik, Ternyata Ini Sebabnya

Sebagai alternatif, pemerintah akan mengalihkan anggaran ke Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan untuk 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer. "Kita ingin dampak pengungkit yang lebih baik dan kuat," ujar Sri Mulyani.

Keputusan ini mengubah paket stimulus ekonomi yang semula enam program menjadi lima program. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kementeriannya tidak terlibat dalam proses pembatalan karena ini merupakan kebijakan lintas kementerian.

Diskon listrik sebelumnya diterapkan Februari-Maret 2025 untuk meringankan beban masyarakat. Kali ini pemerintah memprioritaskan BSU yang dinilai lebih tepat sasaran dan mudah didistribusikan. Selain BSU, stimulus lain berupa diskon transportasi senilai Rp940 miliar tetap berjalan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan rencana diskon listrik sebagai salah satu dari enam paket stimulus pemerintah. Namun, akhirnya pemerintah hanya menggelontorkan lima stimulus tanpa diskon listrik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Rekomendasi
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved