Anak Buah Bahlil: Tidak Ada Masalah di Wilayah Tambang Nikel Raja Ampat
Minggu, 08 Juni 2025 - 17:30 WIB
loading...
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno. FOTO/Ist
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menyatakan tidak ditemukan masalah signifikan di wilayah tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Pernyataan ini disampaikan usai melakukan pemantauan langsung di lokasi tambang.
"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," ujar Tri Winarno, Minggu (8/6).
Baca Juga: 5 Penguasa Tambang Nikel di Raja Ampat, Ada Konglomerat China, BUMN hingga Perusahaan Hantu
Meski demikian, Tri menegaskan pihaknya tetap menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi secara menyeluruh di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Evaluasi ini bertujuan memberikan rekomendasi yang akan menjadi dasar keputusan Menteri ESDM.
"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga, tapi nanti kita tetap tunggu laporan dari Inspektur Tambang. Setelah itu, kami akan evaluasi dan eksekusi sesuai hasil temuan," tambahnya.
Tri menekankan proses evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik dan peraturan lingkungan yang berlaku.
Sementara, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, menegaskan bahwa PT GAG Nikel, anak perusahaan Antam yang mengelola tambang di Pulau Gag, wajib menjalankan praktik pertambangan yang baik (good mining practice).
"Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya," kata Dewa.
Baca Juga: Kompak! ESDM hingga Bupati Berikan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Ia menambahkan bahwa PT GAG Nikel selalu berkomitmen mematuhi prosedur teknis dan lingkungan serta peraturan yang berlaku dalam pengelolaan area tambang. Kementerian ESDM bersama PT Antam berupaya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan di kawasan Raja Ampat, yang juga merupakan kawasan konservasi dan destinasi wisata penting.
Pengawasan dan evaluasi terus dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Langkah ini juga sebagai respons atas perhatian publik dan pengaduan masyarakat terkait dampak kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," ujar Tri Winarno, Minggu (8/6).
Baca Juga: 5 Penguasa Tambang Nikel di Raja Ampat, Ada Konglomerat China, BUMN hingga Perusahaan Hantu
Meski demikian, Tri menegaskan pihaknya tetap menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi secara menyeluruh di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Evaluasi ini bertujuan memberikan rekomendasi yang akan menjadi dasar keputusan Menteri ESDM.
"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga, tapi nanti kita tetap tunggu laporan dari Inspektur Tambang. Setelah itu, kami akan evaluasi dan eksekusi sesuai hasil temuan," tambahnya.
Tri menekankan proses evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik dan peraturan lingkungan yang berlaku.
Sementara, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, menegaskan bahwa PT GAG Nikel, anak perusahaan Antam yang mengelola tambang di Pulau Gag, wajib menjalankan praktik pertambangan yang baik (good mining practice).
"Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya," kata Dewa.
Baca Juga: Kompak! ESDM hingga Bupati Berikan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Ia menambahkan bahwa PT GAG Nikel selalu berkomitmen mematuhi prosedur teknis dan lingkungan serta peraturan yang berlaku dalam pengelolaan area tambang. Kementerian ESDM bersama PT Antam berupaya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan di kawasan Raja Ampat, yang juga merupakan kawasan konservasi dan destinasi wisata penting.
Pengawasan dan evaluasi terus dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Langkah ini juga sebagai respons atas perhatian publik dan pengaduan masyarakat terkait dampak kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
(nng)
Lihat Juga :