Anak Buah Bahlil: Tidak Ada Masalah di Wilayah Tambang Nikel Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 - 17:30 WIB
loading...
Anak Buah Bahlil: Tidak...
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menyatakan tidak ditemukan masalah signifikan di wilayah tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Pernyataan ini disampaikan usai melakukan pemantauan langsung di lokasi tambang.

"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," ujar Tri Winarno, Minggu (8/6).

Baca Juga: 5 Penguasa Tambang Nikel di Raja Ampat, Ada Konglomerat China, BUMN hingga Perusahaan Hantu

Meski demikian, Tri menegaskan pihaknya tetap menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi secara menyeluruh di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Evaluasi ini bertujuan memberikan rekomendasi yang akan menjadi dasar keputusan Menteri ESDM.

"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga, tapi nanti kita tetap tunggu laporan dari Inspektur Tambang. Setelah itu, kami akan evaluasi dan eksekusi sesuai hasil temuan," tambahnya.

Tri menekankan proses evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik dan peraturan lingkungan yang berlaku.

Sementara, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, menegaskan bahwa PT GAG Nikel, anak perusahaan Antam yang mengelola tambang di Pulau Gag, wajib menjalankan praktik pertambangan yang baik (good mining practice).

"Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya," kata Dewa.

Baca Juga: Kompak! ESDM hingga Bupati Berikan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Ia menambahkan bahwa PT GAG Nikel selalu berkomitmen mematuhi prosedur teknis dan lingkungan serta peraturan yang berlaku dalam pengelolaan area tambang. Kementerian ESDM bersama PT Antam berupaya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan di kawasan Raja Ampat, yang juga merupakan kawasan konservasi dan destinasi wisata penting.

Pengawasan dan evaluasi terus dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Langkah ini juga sebagai respons atas perhatian publik dan pengaduan masyarakat terkait dampak kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Produksi Nikel RI Dipangkas...
Produksi Nikel RI Dipangkas Jadi 250-260 Juta Ton di 2026, Apa Sebabnya?
Denda Rp6,5 M Bagi Pelanggar...
Denda Rp6,5 M Bagi Pelanggar Penambangan di Kawasan Hutan, Bahlil: Saya Tak Segan Mencabut
8 Negara Produsen Nikel...
8 Negara Produsen Nikel Terbesar di Dunia, Indonesia Masih Jadi Rajanya
Dirjen Minerba Lepas...
Dirjen Minerba Lepas Tim Garuda Rescue Nusantara untuk Berlaga di MERC 2025 Australia
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Gara-gara Lagu Mas Bahlil...
Gara-gara Lagu 'Mas Bahlil Ganteng', Rafathar Jadi Ngefans sama Bahlil
Rekomendasi
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Berita Terkini
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
MNC Bank Jambi Serahkan...
MNC Bank Jambi Serahkan Hadiah Motor Program Tabungan Dahsyat
Bendungan Bulango Ulu...
Bendungan Bulango Ulu Garapan Brantas Abipraya Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Gorontalo
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved