DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan, Berlaku 14 Juni hingga 31 Agustus 2025

Jum'at, 13 Juni 2025 - 11:16 WIB
loading...
DKI Jakarta Hapus Denda...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif kepada warga berupa penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan BBNKB. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif kepada warga berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025.

"Melalui kebijakan ini, wajib pajak tidak dikenai denda maupun bunga atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB. Masyarakat cukup membayar pokok pajak saja, karena penghapusan sanksi dilakukan secara otomatis melalui sistem informasi manajemen pajak daerah," ujar Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati, dalam pernyataan resmi, Jumat (13/6).

Baca Juga: Punya Kendaraan di Jakarta, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajaknya

Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta. Pemprov DKI Jakarta berharap enam insentif ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak serta mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Warga diimbau memanfaatkan program ini sebelum 31 Agustus 2025.

Penghapusan denda ini berlaku untuk seluruh kendaraan yang menunggak pajak, baik milik pribadi maupun badan usaha. Untuk tunggakan kurang dari 12 bulan, pembayaran dapat dilakukan di SAMSAT Induk, SAMSAT Keliling, gerai SAMSAT, maupun secara daring melalui aplikasi SIGNAL yang tersedia di App Store dan Play Store.

Aplikasi SIGNAL memungkinkan wajib pajak membayar pajak tanpa harus mengantre di kantor SAMSAT. Dokumen Tanda Bukti 15 Kewajiban Pembayaran (TBPKP) juga dapat dikirimkan ke alamat yang dipilih pengguna. Namun, untuk tunggakan lebih dari satu tahun wajib pajak tetap harus datang langsung ke SAMSAT Induk.

Baca Juga: Cara Praktis Urus Pajak Kendaraan di Samsat DKI Jakarta, Berikut Alur Lengkapnya

Berikut Lokasi SAMSAT yang tersedia di lima wilayah DKI Jakarta:

1. Jakarta Pusat & Utara: Jl. Gunung Sahari No.13, Pademangan, Jakarta Utara 14420
2. Jakarta Selatan: Komplek Gedung POLDA Metro Jaya, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110
3. Jakarta Barat: Jl. Daan Mogot KM.13, Cengkareng, Jakarta Barat 11720
4. Jakarta Timur: Jl. D.I. Panjaitan Kav.55, Jatinegara, Jakarta Timur 13410

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Rekomendasi
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved