Pemerintah Kembali Izinkan PT GAG Nikel Beroperasi di Raja Ampat

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:25 WIB
loading...
Pemerintah Kembali Izinkan...
PT GAG Nikel di Raja Ampat kembali beroperasi pasca penghentian sementara terkait dugaan kerusakan lingkungan dari akibat tambang nikel di Raja Ampat. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengatakan PT GAG Nikel di Raja Ampat sudah kembali beroperasi pasca penghentian sementara terkait dugaan kerusakan lingkungan dari akibat tambang nikel di Raja Ampat.

Yuliot mengatakan penghentian sementara yang sebelumnya dilakukan dalam rangka menganalisis dan menginvestigasi apakah perusahaan melanggar aturan atau tidak dalam menjalankan operasi tambangnya. Hasilnya, PT GAG Nikel tidak terbukti ada pelanggaran dan atau kesalahan dalam prosedur pertambangan sehingga izin operasi kembali diberikan.

"Jadi untuk ini kita lagi evaluasi. Seharusnya dengan operasi yang berjalan kemarin, itu kan seluruh perizinan terpenuhi. Mereka bisa melakukan kegiatan operasi," ujarnya, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (14/6).

Baca Juga: KPK Klaim Sempat Kaji Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat

Yuliot menjelaskan, PT GAG Nikel sendiri mengantongi Kontrak Karya (KK) sejak 1998, alias lebih dahulu dari regulasi yang ada soal larangan penambangan di atas kawasan hutan. Pada 1999 terbit Undang-Undang Nomor 41 Tentang Kehutanan. Ketentuan tersebut melarang aktivitas pertambangan dilakukan di atas kawasan hutan produksi, seperti di Raja Ampat.

Selanjutnya, pada 2004 terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang (Perppu) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999. Ketentuan inilah yang mengecualikan untuk 13 perusahaan, salah satunya PT GAG Nikel, untuk memperbolehkan aktivitas penambangan di Raja Ampat.

"Jadi dari kontrakarya ini mereka sudah mendapatkan perizinan dari tahun 1998. Jadi ini mereka sudah operasi produksi, jadi sudah melaksanakan kegiatan. Jadi kan ini ada regulasi-regulasi yang terbit setelah itu," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Rekomendasi
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Burung Elang Langka...
Burung Elang Langka yang Lama Hilang Terlihat Kembali di Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved